Connect with us

Ambon

IPPMA, APMA, FKPM dan IKAPI Gelar Pertemuan Akbar Bicara Mardika

Pertemuan Ormas Pedagang Mardika, Gelar pertemuan Bersama Wakapolsek dan Lurah Rijali | Foto EkspresiMaluku

AMBON-EKSPRESIMALUKU.com_SEJUMLAH organisasi di lingkungan Pasar Mardika kota Ambon menggelar pertemuan akbar, Jumaat (08/03/2024).

Pertemuan tersebut melibatkan keamanan dalam hal ini Polsek Sirimau, bertempat di Kantor Lurah Rijali kawasan Mardika.

Adapun organisasi pedagang maupun pengusaha yang hadir antara lain:

a. Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM)
b. Ikatan Pedagang Pengusaha Mardika ( IPPMA)
c. Asosiasi Pedagang Mardika (APMA)
d. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKKAPI)

Kegiatan yang dilaksanakan mengangkat mengusung tema “Melalui pertemuan bersama tokoh-tokoh organisasi pengusaha dn pedagang di pasar Mardika kota Ambon Kita ciptakan kolaborasi bersama pemerintah dn aparat keamanan utk mempererat silaturahmi dalam rangka menjaga kawasan pasar Mardika yang aman dan nyaman.”

Hadir sebagai narasumber yaitu :

  1. Ibu Lurah Rijali Ibu Ani Haupea
  2. Wakapolsek Sirimau IPDA Edi Risakotta

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan menjalin silaturahmi dan kolaborasi bersama antra pemerintah Kota Ambon dan aparat keamanan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas kawasan pasar Mardika agar tetap aman dan nyaman pasca Pemilu 2024 dan dalam memasuki bulan suci ramadhan.

intinya Wakapolsek Ipda Edi Risakotta, memberikan pemahaman kepada para pengusaha maupun pedagang akan pentingnya menjalin kerja sama dalam menjaga Kamtibmas di kawasan pasar Mardika.

Mengingat karena kawasan pasar Mardika merupakan wilayah yang rawan, serta tindakan kejahatan kriminal oleh para pelaku kejahatan dengan modus-modus baru yang lebih terorganisir sehingga perlu mengantisipasi dengan cara melaporkan gejala sesuatu yang dilihat, di dokumentasi dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib secepatnya.

Dalam kesemptan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh Lurah Rijali ibu Ani Haupea, bahwa kapasitasnya dan kewenanganya yang saat ini masih dibatasi dalam penanganan terkait masalah pedagang yang ada di kawasan pasar Mardika dikarenkan Peranan Pemprov maupun Pemkot saat ini masih sangat dibutuhkan oleh para pedagang dalam hal pengawasan, pemeliharaan dan penataan tempat yang masih ditertibkan oleh pihak Pemprov dan Pemkot.

Dalam sesi tanya jawab disampaikan oleh salah satu Ketua pedagang Forum Komunikasi Pengusaha Mardika (FKPM) Bpk Mustari Ajib Muhammad, menyampaikan bahwa Keamanan tercipta bila ada keadilan.

Hal ini dikatakan ketua FKPM yang mewadahi beberapa penghuni ruko saat ini masih merasa tidak nyaman dengan kebijakan Pemprov terkait penunjukan PT. Bumi Perkasa Timur (BPT), sebagai pihak ketiga dalam mengelola ruko di kawasan Mardika.

Menurutnya pihak. PT. BPT hanya diberikan kewenangan sesuai MOU dengan Pemprov no 21 tgl 13 Juli 2022 hanya mengelola 140 ruko, bukan melakukan penagihan secara menyeluruh di kawasan pasar Mardika terutama kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) hal ini jelas menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang karena PT. BPT bekerja sudah menyalahi kewenangannya dan melakukan penagihan pada semua kalangan pedagang yang ada di kawasan pasar Mardika

Penyampaian dari Ibu haji Nia Saphia ibrahim selaku Sekretaris Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA), menjelaskan bahwa polemik yang terjadi saat ini dan dialami oleh para pedagang terutama IPPMA, yakni mengenai persoalan tempat di gedung pasar yang baru.

di mana penempatan pedagang oleh pihak Pemprov pada gedung pasar modern yang baru di anggap tidak sesuai dengan data yang di berikan oleh organisasi pedagang yang dapat menimbulkan keresahan dan berbuntut melakukan aksi protes sehingga, hal ini harus menjadi perhatian pihak keamanan ke depan agar bisa di antisipasi lebih awal agar tidak terjadi dan menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selain itu juga perwakilan organisasi dari Ikatan Pedagang Pasar Mardika (APMA) BPK Haji Man Marsida menyampaikan bahwa agar aturan yang disampaikan dari pihak pemerintah kepada para pedagang harusnya disosialisasikan sampai pada kalangan bawah.

hal ini kenapa saya katakan karena kewenangan yang dipercayakan oleh pihak Pemprov maupun Pemkot kepada pihak ketiga bisa diterima dengan baik oleh para pedagang jangan, sampai masalah ini justru menimbulkan pro kontra yang dapat menimbulkan kegaduhan dikalangan para pedagang itu sendiri sehingga dapat mempengaruhi kondusifitas di kawasan pasar Mardika.

Setelah penyampaian saran dan masukan dilanjutkan dengan Foto bersama dan deklarasi bersama

Giat berakhir pukul 11.30 WIT situasi aman dan lancar. (***)

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Ambon