Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Sekertaris Kota Ambon AG Latuheru kepada Wartawan dibalai Kota Ambon , Rabu (17/05/2017) mengatakan Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan instruksi bagi instansi Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk cegah virus Ransomware .
“Virus ini bukan hanya menyebar di bidang kesehatan, tapi juga masuk pada instansi pemerintahan lewat aplikasi internet. Untuk itu, saya sudah instruksikan kepada kominfo untuk meneliti hal itu,”Ungkap Latuheru.
Kominfo katanya, akan meneliti lebih lanjut dengan menggunakan petunjuk-petunj
Petunjuk yang diberikan diantaranya meliputi awal start membuka komputer, menggunakan aplikasi dan menutup komputer secara aman.
mengharapkan, dengan petunjuk resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kominfo dapat mengeliminir virus ransomware.
Sebelumnya, Serangan virus ransomware terjadi secara masif di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Serangan siber ini belum pernah terjadi sebelumnya. Hacker penyebar virus ini dalam aksinya meminta uang tebusan jika ingin virus dihilangkan.