Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Keinginan besar Pemerintah memperluas landasan pacu di Bandar Udara (Bandara) Amahai belum terjawab. Hal itu lantaran lahan yang dibutuhkan untuk perluasan landasan pacu berbenturan dengan saling klaim hak atas tanah di seputaran Bandara Amahai.
Klaim atas tanah tersebut terjadi antara TNI Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dan Warga Soahoku, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah.
Pemerintah Daerah Maluku Tengah saat ini telah bentuk Tim guna berupaya mencari jalan keluar agar masalah tersebut dapat teratasi.
“Kita sudah lama gagas persoalan perluasan Bandara Amahai sampai panitia (tim Pemda) sudah dibentuk tapi belum tentu juga (masalah perluasan ini bisa jalan). Untuk itu kita minta yang punya lahan ini atau Angkatan Udara mari kita duduk bersama-sama supaya kita bisa selesaikan masalah lapangan terbang ini,” kata Bupati Malteng Tuasikal Abua kepada media di Masohi, Sabtu, 20/02/2021.
Abua mengatakan jika masalah lahan tak tuntas maka baginya upaya mediasi yang dibangun tidak bisa wujudkan perluasan Bandara.
“Kita sudah siapkan tim untuk mediasi ini masalah. Dan sekali lagi kami berharap ada pengertian baik dari pihak terkait,” harap Abua, Bupati dua periode itu.
Dia mengatakan Pemerintah Daerah punya keinginan yang besar bantu Kementrian Perhubungan untuk perluas Bandar Udara Amahai.
Karena baginya, jika perluasan landasan pacu Bandara Amahai dapat terlaksana maka kapasitas pesawat dan rute penerbangan bertambah. Selain itu juga bisa berefek terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Maluku Tengah.
“Jika perluasan ini terlaksana maka kapasitas dan rute penerbangan bertambah di Amahai. Maluku Tengah punya peluang banyak orang luar berkunjung di sini dan bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan lainnya. Sekali lagi mari kita duduk bersama pecahkan masalah itu agar perluasan landasan pacu di Bandar Udara Amahai terlaksana,” tukasnya.(*)