Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Keinginan besar Pemerintah
memperluas landasan pacu di Bandar Udara (Bandara) Amahai belum terjawab. Hal
itu lantaran lahan yang dibutuhkan untuk perluasan landasan pacu berbenturan
dengan saling klaim hak atas tanah di seputaran Bandara Amahai.
Klaim atas tanah tersebut terjadi antara TNI Angkatan Udara
Republik Indonesia (AURI) dan Warga Soahoku, Kecamatan Amahai, Maluku Tengah.
Pemerintah Daerah Maluku Tengah saat ini telah bentuk Tim
guna berupaya mencari jalan keluar agar masalah tersebut dapat teratasi.
“Kita sudah lama gagas persoalan perluasan Bandara
Amahai sampai panitia (tim Pemda) sudah dibentuk tapi belum tentu juga (masalah
perluasan ini bisa jalan). Untuk itu kita minta yang punya lahan ini atau
Angkatan Udara mari kita duduk bersama-sama supaya kita bisa selesaikan masalah
lapangan terbang ini,” kata Bupati Malteng Tuasikal Abua kepada media di
Masohi, Sabtu, 20/02/2021.
Abua mengatakan jika masalah lahan tak tuntas maka baginya
upaya mediasi yang dibangun tidak bisa wujudkan perluasan Bandara.
“Kita sudah siapkan tim untuk mediasi ini masalah. Dan
sekali lagi kami berharap ada pengertian baik dari pihak terkait,” harap
Abua, Bupati dua periode itu.
Dia mengatakan Pemerintah Daerah punya keinginan yang besar
bantu Kementrian Perhubungan untuk perluas Bandar Udara Amahai.
Karena baginya, jika perluasan landasan pacu Bandara Amahai
dapat terlaksana maka kapasitas pesawat dan rute penerbangan bertambah. Selain
itu juga bisa berefek terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Maluku
Tengah.
“Jika perluasan ini terlaksana maka kapasitas dan
rute penerbangan bertambah di Amahai. Maluku Tengah punya peluang banyak orang
luar berkunjung di sini dan bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan lainnya. Sekali lagi mari kita duduk bersama pecahkan masalah itu
agar perluasan landasan pacu di Bandar Udara Amahai terlaksana,” tukasnya.(*)