Laporan: Memet
AMBON-EKSPRESIMALUKU.com- Kapolres Malteng diminta segerah mengunkap pelaku pembunuhan Saleh Nudihu di desa Tehoru kec. Tehoru kab. Maluku tengah beberapa waktu lalu, dan memberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini. Kamis 06/01/2022
Hal itu perlu dilakukan kepolisian agar pihak keluarga korban tidak bertindak main hakim terhadap pelaku, karena kasus tersebut adalah murni pembunuhan yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban Saleh Nudihu.
“Bahkan kasus ini kami dari keluarga besar manipa Jakarta (IKABAPA JAKARTA) akan melaporkan ke mabes polri RI di Jakarta”, ujar Gasan Tarmon.
Dikatakannya, IKABAPA JAKARTA akan berkordinasi dengan Kapolres Maluku tengah, di Masohi, Kapolda dan mabes polri RI di Jakarta.
“Kasus ini sudah hampir dua Minggu mengambang di pihak kepolisian dan Kapolres Malteng belum juga mengunkap pelaku utama dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya”, kesalnya.
IKABAPA JAKARTA, melalui pembina Bapak Gasam Tarmon, SP., M.Si memberikan waktu kepada pihak kepolisian Maluku tengah dalam waktu dekat untuk menyelidiki pelaku pembunuhan saudara kami Saleh Nudihu agar bisa terungkap dengan secepatnya.
‘Kami akan memberikan waktu kepada pihak polsek, polres Maluku tengah untuk mengunkap pelaku, dan waktu yang kami tentukan belum juga terungkap pelaku pembunuhan saudara kami Saleh Nudihu, maka IKABAPA JAKARTA akn melakukan tindakan dan mengambil alih untuk mencari pelaku tersebut,” bebenya.
IKABAPA juga meminta seluruh keluarga Besar Manipa di Maluku agar mengawal kasus ini sampai terungkapnya pelaku pembunuhan Saleh Nudihu beberapa waktu yang lalu di desa Tehoru, Maluku Tengah.
“Kepada seluruh keluarga besar dari istri serta saudara yang ditingal almarhum Saleh Nudihu untuk tetap bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Polres Maluku Tengah untuk bekerja dan menanganinya,” imbaunya.