JAKARTA-EKSPRESIMALUKU.com_ Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) siap beralih status menjadi universitas, setelah dinyatakan memenuhi kriteria oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
11 PTKN tersebut, terdiri dari sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersyukur dengan hasil keputusan KemenPAN-RB mengingat proses transformasi sudah diupayakan sejak 2023.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPAN-RB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” katanya dikutip dari detikEdu, Selasa. 06/08/2024.
Selanjutnya, Menag akan menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang akan menjadi tanda bila transformasi 11 PTKN telah sah dilakukan.
“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” Harapnya
Dari Daftar 11 PTKN yang Siap beralih status Jadi Universitas, diantaranya;
1. Institut Agama Islam Negeri Ambon menjadi Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon
2. Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri Palangka Raya
3. Institut Agama Islam Negeri Kudus menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kudus
4. Institut Agama Islam Negeri Kediri menjadi Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri
5. Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari
6. Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah
7. Institut Agama Islam Negeri Madura menjadi Universitas Islam Negeri Madura
8. Institut Agama Islam Negeri Metro menjadi Universitas Islam Negeri Jurai Siwo
9. Institut Agama Islam Negeri Palopo menjadi Universitas Islam Negeri Palopo
10. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis
11. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan.
Menag Minta PTKN Tingkatkan Mutu Pendidikan
Dengan pencapaian baik ini, Gus Men sapaan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sehingga akses pendidikan di mana universitas berada semakin terbuka luas.
“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” ungkapnya.
Peningkatan mutu ini melibatkan empat aspek penting yang harus selalu menjadi perhatian PTKN. Keempatnya yakni:
1. Peningkatan sumber daya manusia (SDM)
Peningkatan SDM berkaitan dengan dosen, tenaga administrasi, maupun sivitas akademik lainnya.
2. Penataan aspek kelembagaan
Penataan aspek kelembagaan bisa dilakukan melalui penguatan mekanisme kerja dan penguatan unit usaha.
3. Peningkatan mutu akademik
Peningkatan mutu akademik bisa ditandai dengan terus meningkatkan kualitas dan akreditasi jurnal ilmiah.
“Peran PTKIN juga harus ditingkatkan dan jurnal sudah seharusnya berakreditasi unggul,” ujar Menag.
4. Pembenahan administrasi
Pembenahan administrasi perlu dilakukan baik yang berkaitan dengan penyempurnaan peta jabatan, analisis jabatan, maupun analisis beban kerja. Menag mengingatkan agar universitas harus mendukung penggunaan teknologi informasi.
“Transformasi harus mampu mewujudkan akselerasi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing global, beriman, dan bertakwa,” tutupnya.