AMBON,EKSPRESIMALUKU.com- Ketua tim koalisi partai pemenangan pasangan calon Poli-Sam, (PANTAS), Edwin Adrian Huwae kepada wartawan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Kamis (16/02/2017) mengatakan, pihaknya sampai dengan hari masih menunggu hasil penetapan KPU supaya hasil yang diperoleh itu betul-betul akurat dan bersifat tetap.
Hasil perhitungan cepat (Quick Count) terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2017-2022 yang menempatkan pasangan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler dengan Akronim (PAPARISA Baru) pada posisi teratas.
Hasil perhitungan cepat tersebut tidak membuat semangat pasangan Paulus Kastanya-M.A.S Latuconsina dengan akronim (PANTAS) sebagai calon tandingan itu kendor, karena hasil yang dirilis tersebut juga belum bersifat tetap, sehingga PANTAS itu masih optimis dengan menunggu keputusan akhir dari Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Ambon.
“Kita sampai hari ini tetap menunggu keputusan KPU, karena keputusan KPU itu bersifat tetap. Sementara ini kan perhitungan manual masih terus dilakukan. Jadi kita tunggu dulu lah setelah KPU menetapkan baru kita bisa lihat siapa pemenangnya. Bahwa hasil perhitungan cepat itu kita menghargai itu, tapi keputusan KPU itu bersifat tetap,” Ujar Huwae
Namun diakui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku itu, bahwa biasanya perhitungan cepat itu tidak berbeda jauh dengan hasil keputusan KPU,tapi menyangkut dengan sah dan tidak sahnya itu ada pada keputusan KPU, sehingga pihaknya tentu akan memastikan itu ketika sudah ada hasil keputusan dari KPU Kota Ambon.
Huwae menambahkan sembilan Partai Pengusung PANTAS sudah bekerja secara maksimal, teman-teman dari partai pengusung lainnya juga sudah bekerja dan PDIP juga sudah secara maksimal, bahwa kemudian hasilnya seperti ini adalah itu soal suara rakyat, sehingga rakyatlah yang menentukan pilihannya,”Ujarnya.(EM-ADN )