AMBON,EKSPRESUALUKU.com- Hutang Pemerintah kota (Pemkot) Ambon sebesar Rp.37 miliar kepada pihak ketiga, dalam tahap pencairan melalui APBD kota Ambon 2017. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran Rustam Latupono di balai Rakyat Belakang soya Ambon, Senin (06/02/2017)
“Namun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ambon memastikan, jika tidak ada kejelasan soal realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 dari pemerintah pusat, maka akan terjadi efisiensi program 2017”.
Dari hasil koordinasi Banggar DPRD Ambon lewat Tim Penyerasi Anggaran Daerah (TPAD) kota Ambon, pihak Pemkot Ambon telah siap mengucurkan anggaran untuk melunasi hutang tahun 2016 kepada pihak ketiga. Dan sementara dalam tahapan pelunasan lewat APBD 2017. Sehingga ketika pemerintah pusat memasukan anggaran DAK 2017 kepada kota Ambon, maka anggaran tersebut akan dimasukan ke APBD 2017.
Wakil Ketua DPRD Ambon Rustam Latupono, yang juga Wakil Ketua Banggar DPRD Ambon mengatakan, Pemkot Ambon telah sepakat untuk menyelesaikan hutang kepada pihak ketiga. Bahkan hutang tersebut sementara direalisasi dengan menggunakan APBD kota Ambon.
Akan tetapi tambah Latupono, Banggar sementara menunggu kejelasan DAK dari pemerintah pusat. Karena jika DAK tersebut tidak direalisasi oleh pemerintah pusat kepada kota Ambon melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan pada Juni 2017 mendatang, maka pemerintah kota serta DPRD Ambon akan melakukan efisiensi terhadap beberapa program dan kegiatan pembangunan di tahun 2017.
“Hasil pantauan Kami, sudah terjadi pembayaran hutang Pemkot Ambon kepada pihak ketiga. Terhadap APBD. Dan nanti selesai pembayaran, kita menunggu kejelasan dana DAK”. Jika diberikan dalam tahun ini maka tidak masalah. Tetapi jika tidak ada kejelasan dalam APBN Perubahan, maka ada program kegiatan yang dikasih tanda bintang atau dilakukan efisiensi, akibat tidak terbayarkan.
Rustam berharap, dalam APBN Perubahan 2017, pemerintah pusat dapat memasukan DAK 2017 untuk kota Ambon. Sehingga tidak terjadi efisiensi pembangunan kota Ambon tahun 2017. Karena berdasarkan penyampaian kepada Banggar DPRD Ambon, realisasi DAK dari pemerintah pusat tergantung keuangan negara.
“Semoga keuangan negara stabil, sehingga DAK 2017 untuk kota Ambon akan dibayar. Karena soal hutang Pemkot kepada pihak ketiga harus dilunasi. Dan semoga dapat dilunasi dalam Februari ini. Dan tergantung administasi yang disiapkan masing-masing SKPD. Jika cepat, maka akan selesai dibayarkan,” Pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir menambahkan, dari hasil komunikasi dengan Dinas Kesehatan yang juga merupakan salah satu dinas yang belum melunasi hutang pihak ketiga, bahwa hutang Pemkot dari sejumlah SKPD sementara dibayarkan. Sehingga persoalan ini sepenuhnya diserahkan kepada Banggar DPRD Ambon dengan pihak pemerintah kota Ambon.
Sehingga komisi I selaku mitra kerja, akan tetap mendorong dan memberikan dukungan politik agar seluruh hutang dapat diselesaikan dalam bulan Februari ini.
“Beberapa waktu lalu kita telah rapat dengan pihak ketiga dan Dinas Kesehatan. Dan seluruh pembangunan fisik itu sudah 100 persen sehingga harus dibayarkan. Makanya kita akan terus memberikan dorongan politik untuk menyelesaikan hutang, untuk memastikan apakah sudah ada progres realisasi atau belum. Kita harap hal ini bisa di realisasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah disampaikan ke publik,” Jelasnya. ( EM-ADN)