AMBON, EKSPRESIMALUKU.COM – Rencana pembuatan akses jalan baru di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terbentur izin. Padahal lahannya milik warga. Gratis diberikan.
“Untuk mengatasi keterisolasian selama ini, kami iklas berikan lahan untuk pembuatan jalan,” ujar salah satu warga desa Lirang, saat bertemu dengan Pemkab MBD, Badan Pertanahan dan pihak kontraktor, di Swissbell Hotel, Jl. Benteng Kapaha Ambon, Senin (20/2/2017).
Pasalnya, pihak PT. Tembaga Raya (Batu Tua), yang mengerjakan proyek ini, tidak bisa berbuat apa-apa, karena izin masih di laci Pemkab.
Untuk itu, PT. Batu Tua bersama warga desa Ihyas dan Lirang, meminta pihak Pemkab mengeluarkan izinnya.
Dilain pihak, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas ESDM sejak awal telah menyetujui rencana pembuatan jalan itu. Tinggal menunggu surat izin dari Bupati MBD , Barnabas Orno.
Diketahui jalan yang akan dikerjakan sepanjang 23 kilometer. “Kami akan menggandeng Pemkab MBD dalam investasi ini,” ungkap Presiden Direktur PT. Batu Tua, Mukti Atmaja kepada sejumlah wartawan, seraya menambahkan pihaknya meminta adanya regulasi payung hukum dari Pemkab MBD.
Terkait kondisi geografis Desa Lirang yang umumya berbukit, menurut Mukti Atmaja pekerjaan tersebut akan tuntas dikerjakan tanpa ada kendala.
Masyarakat juga berharap agar PT. Tembaga Raya kedepannya dapat membantu membangun fasilitas umum di kedua desa. (DN)