Laporan : Ekspresi
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, menetapkan selisih suara pasangan calon pasca pemilihan kepala daerah 15 Februari 2017 lalu.
Ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama didampingi empat komisionernya dan disaksikan oleh Panwaslih Kota Ambon memposisikan selisih angka 9,3 persen suara yang dimenangkan pasangan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (PAPARISA BARU).
Dari data yang berhasil diperoleh dalam rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi tingkat Kota Ambon, Kamis (23/02/2017) memperlihatkan kemenangan pasangan PAPARISA BARU di seluruh kecamatan minus Kecamatan Leitimur Selatan yang menempatkan pasangan PAPARISA Baru diposisi 2.696 dan PANTAS 2,731 suara. Kendati demikian, suara tersebut tidak berbeda jauh.
Hasil rekapitulasi tingkat Kota Ambon, pada Kecamatan Teluk Ambon jumlah pemilih yang tercover dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 28.791 suara, Daftar Pemilih Pindahan (DPPH) sebanyak 12 orang, Daftar Pemilih Tambahan sebanyak 417 orang sehingga total menjadi 29.220. Jumlahg hak pilih yang tercantum dalam DPT sebanyak 17.622 sedangkan untuk DPPH dan DPTB tetap sehingga jumlah suara yang diperoleh sebanyak 18.051. Sementara untuk jumlah perolehan suara pasangan calomn pada kecamatan tersebut yakni PAPARISA 9.930 dan PANTAS 7.916 suara.
Untuk Kecamatan Baguala, jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT sebanyak 33.556 orang, DPPH sebanyak 82 orang, DPTB sebanyak 1.115 orang sehingga totalnya menjadi 34.769 pemilih. Untuk pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada pilkada 15 Februari lalu sebanyak 23.836 orang. Untuk jumlah perolehan suara pasangan calon yakni menempatkan pasangan PAPARISA BARU dengan perolehan suara sebanyak 12.456 sedangkan 11.134 suara mendukung pasangan PANTAS.
Selain itu, jumlah DPT yang tercantum pada Kecamatan Nusaniwe dan menggunakan hak pilihnya sebanyak 43.292, DPPH sebanyak 56 orang dan DPTb sebanyak 1.116 orang sementara untuk jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 44.464 suara. Kendati demikian, jumlah suara pasangan calon yang telah ditetapkan sebanyak 44.117 suara dan dimenangkan oleh pasangan PAPARISA BARU dengan angka 23.298 sedangkan PANTAS main di angka 20.819 pemilih.
Bukan hanya itu, kemenangan pasangan PAPARISA BARU juga ditunjukan pada Kecamatan Sirimau, jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT sebanyak 104.430 pemilih ditambah dengan DPPH dan DPTB maka jumlah pemilih pada kecamatan sirimau terdapat 107.469 pemilih. Sementara jumlah pemilih yang menyalurkan hak pilihnya pada pilkada 15 februari kemarin sebanyak 61.278 pemilih, Kendati demikian, jumlah suara pasangan calon PAPARISA Baru unggul dengan 34.524 suara mengalahkan pasangan PANTAS yang hanya meraih 26.079 suara di basis kecamatan pemilih terbanyak di Kota Ambon itu.
Kendati sempat terjadi perdebatan, namun KPU dan Panwaslih Kota Ambon cekatan dalam penyelesaiannya. Alhasil, KPU Kota Ambon menerbitkan Surat Keputusan dengan No.06/Kpts/KPU Kota Ambon-029.4337/2017 tertanggal 23 Februari tentang penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota Ambon.