MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com,- Hari pertama pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada di KPU Kabupaten Maluku Tengah masih sepi. Pendaftaran Paslon Calkada itu dibuka KPU secara serentak pada 27 sampai 29 Agustus 2024.
Pantauan Media ini di kantor KPU Maluku Tengah, Selasa, 27/08/2024, hari pertama pendaftaran belum ada satupun pasangan calon yang datang untuk mendaftar. Hanya terlihat puluhan anggota kepolisian yang sementara melakukan pengamanan.
Hingga sore, sejumlah kesiapan yang dilakukan telah rampung seperti, ruang pendaftaran, panggung konferensi pers serta tenda untuk pendukung dan simpatisan paslon cakada.
Sebelumnya, pada ahad lalu, KPU setempat telah menyampaikan mekanisme pendaftaran Paslon Cakada pada masing-masing perwakilan paspol saat rakor persiapan pendaftar, salah satunya dengan menyampaikan surat pemberitahuan dari para Paslon ke KPU, sebagai upaya persiapan untuk menerima para cakada yang akan mendaftar.
Komisioner KPU Maluku Tengah, Abdul Azis Latuconsina juga telah menjelaskan mekanisme terkait proses pendaftaran cakada, seperti tidak ada pembatasan relawan atau simpatisan yang akan mengantarkan Paslon ke kantor KPU.
Hanya saja, pada saat proses penyerahan berkas tidak diperbolehkan masuk alias dibatas dan diperbolehkan hanya pasangan calon, pimpinan parpol pengusung, admin dan tim penghubung.
“Untuk sisanya harus berada di luar pagar kantor KPU, demi kelancaran proses pendaftaran, mohon agar hal ini dapat kita maklumi bersama”Kata Latuconsina.
Sesuai jadwal pendaftaran, hari pertama dan hari kedua tanggal 27-28 Agustus pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIT. Khusus untuk hari ketiga tanggal 29 Agustus pendaftaran dibuka dari pukul 08.00-23.59 WIT. (FS)