Laporan: Memet
AMBON-EKSPRESIMALUKU. com- Gubernur Maluku, Murad Ismail, meminta agar penyelenggaraan pembelajaran di sekolah yang tadinya berlangsung daring atau luring akibat pandemi Covid-19, saat ini sudah dapat dilaksanakan secara tatap muka namun harus terbatas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Gubernur, usai mengikuti rapat koordinasi dalam rangka evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa PPKM di Provinsi Maluku yang dibuka Menteri Koordinator Maritim dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan, dan berlangsung secara virtual, Kamis 26/08/2021.
“Saat ini sepuluh daerah kabupaten/kota di Maluku sudah menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas atau 50 persen kehadiran siswa di kelas, dan hanya Kota Ambon yang masih menggunakan daring,”katanya.
Menurutnya, dengan turunnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon yang kini sudah berada pada level 3, maka sekolah-sekolah di Ambon sudah bisa diberlakukan belajar tatap muka.
“Kalau PPKM masih level 4, maka tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Sekarang Kota Ambon sudah level 3, tempat hiburan sudah dibuka, sekolah juga harus dibuka, namun tetap dilaksanakan secara terbatas dan mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Hasil evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama masa PPKM di Maluku, kata Gubernur, salah satu dampak positifnya adalah meningkatnya kesadaran guru, orang tua, dan siswa, tentang pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran.
“Namun masih ada kendala, sebagian siswa yang tidak memiliki smartphone karena ketidak-mampuan orang tua. Dan di luar Kota Ambon, masih banyak daerah yang blankspot atau tidak ada jaringan selulernya,” ungkap mantan Dankor Brimob Polri ini.
Lebih lanjut, dikatakannya, dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri diantaranya, Mendagri, Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19, maka status PPKM daerah-daerah di Maluku saat ini sudah memungkinkan agar pembelajaran berlangsung secara tatap muka dan berbatas.
“Pembelajaran di sekolah sudah bisa diberlakukan tatap muka namun berbatas, disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing dan tetap mematuhi prokes covid19,” tandasnya.