Connect with us

SBB

14 Parpol Daftar di KPU SBB, Golkar Urutan Teratas Setor KTA dan KTP

Laporan : Sarmin N. Ali

PIRU, EKSPRESIMALUKU.com-Hingga masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 berakhir pada Senin malam (16/10/2017), Sebanyak 14 parpol telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Pantauan Ekspresi Maluku hingga pukul 00.00 WIT,  sebanyak  6  Parpol mendaftar saat hari terakhir masa pendaftaran pada KPU Kabupaten SBB di Kota Piru  yakni, Partai Demokrat, PPP, Partai Golkar, PKB , Partai Hanura dan PAN yang terakhir mendaftar sebelum ditutup.

Sementara DPD II Partai Golkar Kabupaten SBB menempati urutan teratas dalam mengumpulkan 639 KTP dan KTA .

Partai Golkar  resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu serentak 2019 ke KPU Kabupaten SBB dipimpin Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten SBB, Frans Matheous Purimahua didampingi Sekretaris, Hasan Hermanses, Bendahara Korneles Wenger, Ketua Kaderisasi, Abdussalam Hehanussa  serta puluhan kader dan fungsionaris lainnya yang mendaftar  dengan membawa KTA dan KTP.

“Kami bersyukur dalam proses pendaftaran telah berjalan dengan baik dan mengapresiasi kinerja KPUD SBB dengan kerja-kerja yang dinilai sangat profesional, sehingga proses dapat berjalan dan baik,”  Ujar Purimahua.

Menurutnya, Partai Golkar akan memaksimalkan suprastruktur Partai lewat Fraksi Golkar dilembaga DPRD guna lebih mengoptimalkan fungsi dalam memperjuangkan berbagai kepentingan rakyat.

Sementara Ketua Kaderisasi, Abdussalam Hehanussa mengatakan
” Hari ini semua persyaratan KTA dan KTP telah diterima KPU SBB dan dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya Partai Golkar akan melakukan konsolidasi untuk pemenangan Pilkada Gubernur, Pileg dan Pilpres,” Ungkapnya.

Ke 14  Parpol yang mendaftar di antaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat serta Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Sebelum mendaftar ke KPU, parpol terlebih dahulu harus menginput data persyaratan ke dalam aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) milik KPU.

Pantauan Ekspresi hingga Senin siang, sebagai bagian dari proses pendaftaran  pengurus parpol tingkat kabupaten  yang  menyerahkan dokumen data anggota berupa foto copy KTA dan e-KTP kepada KPU Kabupaten SBB yakni DPC Perindo total data dalam SIPOL sebanyak 319 , DPC PKS sebanyak 227, Partai Golkar sebanyak 639 , DPC Partai Demokrat sebanyak 287,  DPC PPP sebanyak 237 , DPC PSI sebanyak 240, DPC Nasdem sebanyak 609, DPC Partai Garuda sebanyak 279 , DPC PKPI sebanyak 222 .

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in SBB