Laporan:Memet
Piru-EKSPRESIMALUKU,com_, Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat menggelar kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021, tepatnya di laksanakan di aula Kantor Desa Nuruwe Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat, Kemarin.
Kegiatan tersebut berlansung kurang lebih mencapai 2 jam, dan dilaksanakan dengan mengutamakan Protokol Kesehatan, dan turut hadir dalam kegiatan dimaksut melibatkan Perangkat Desa, BPD, Bhabinkamtibmas dan juga Babinsa serta unsur Masyarakat Desa Nuruwe. Sabtu, 17/07/2021
Kegaitan yang bermula di buka Perangkat Desa Nuruwe dan dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus JUNITA SAHETAPY, SH dan Kepala Seksi Intelijen MARCUS YONGEN PANGKEY, SH pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab,dengan materi “ Peran Dan Fungsi Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi”
Masyarakat sangat antisius dalam menanggapi materi yang di sampaikan, dan yang menjadi perhatian masyarakat dalam menanggapi meteri yang diberikan oleh pemateri yaitu terkait pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD)
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat MARCUS YONGEN PANGKEY, SH yang merupakan Ketua Tim pelaksana kegitan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam kegiatannya menyampaikan, Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), haruslah diperuntukan dan untuk mensejatehkan Masyarakat Desa.
“Oleh karena itu sangatlah dibutuhkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.” Jelasnya.
Lanjut Pangkey, kegaitan Penyuluhan dan Penerangan Hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat merupakan upaya pencegahan penyalagunaan pengelolaan Angaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak tepat sasaran.
Harapan Masyarakat, kegiatan Penyuluhan Hukum Dan Penerangan Hukum dapat dilaksanakan kembali di desa Nuruwe khususnya dan umumnya di Desa Desa yang ada di kabupaten Seram Bagian Barat. Ungkap warga yang enggan namanya di sebut