Laporan:Memet
PIRU,EKSPRESIMALUKU,com – Upaya pencegahan akan adanya penyebaran Virus Covid-19, maupun pencegahan masuknya Virus Varian baru, Satuan Personil Polsek Seram Barat yang di pimpin lansung KSPK I Bripka. R. Patimang Bersama lima personil Polsek malaksanakan Kegiatan Ops Yustisi di Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Minggu, 27/06/2021.
Pantuan Ekspresi Maluku, kegiatan tersebut, selain malakukan OPS Yustisi, Personil Polsek juga melakukan edukasi kepada Masyarakat baik itu pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat.
Bripka. R. Patimang menyampaikan bahwa betapa pentingnya bagi masyarakat agar selalu mematuhi Prokes terkait Covid-19 yang di sampaikan oleh Pemerintah, gunanya untuk masyarakat terhindar dari bahaya Covid-19 maupun Varian baru yang sangat mengganaskan itu.
“Dalam giat OPS Yustisi ini, kami menghimbau dan mengajak masyarakat agar selalu menerapkan 5M, yakni, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pada air yang mengalir, dan menghindarkan diri dari kerumunan serta meningkatkan imun tubuh,”terangnya.
Selain melaksanakan OPS Yustisi, Satuan Polsek Seram Barat, juga menyampaikan jukrah Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri menyangkut dengan kepatuhan para pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta kelengkapan kendaraan dan juga membayar pajak kendaraan.