Laporan:Fatahilla
MASOHI,EKSPRESIMALUKLU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Maluku Tengah, tahun ini, mengupayakan pemekaran sejumlah Dusun di semenanjung tanjung sial untuk menjadi Desa administratif.
Penegasan itu ditegaskan Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa, SH, saat berlangsungnya Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku Tengah Masa Bakti 2014-2019 yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Maluku Tengah, Selasa, 08/01/2019.
“ Salah satu yang menjadi prioritas serta fokus DPRD Maluku Tengah di tahun 2019 ialah pemekaran Dusun di Semenanjung Tanjung Sial yang masuk dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Entah Keseluruhan atau beberapa Dusun “, Tandas Ruhunussa.
Dikatakan, DPRD Maluku Tengah juga telah koordinasikan hal tersebut dengan Biro Hukum Provinsi Maluku di Ambon, untuk menyiapkan berkas serta persayaratan pemekaran termasuk persetujuan dari Desa induk.
“ Untuk menghindari polemik di tahun politik, fokus pemekaran dusun di Semenanjung Tanjung Sial menjadi Desa Administratif, akan dilaksanakan pada Masa Persidangan II DPRD Maluku Tengah tahun Sidang 2019 atau setelah berlangsung Pemilihan Umum “, Tututpnya.