Connect with us

SBB

Dugaan Pengelembungan Suara, PPK dan Panwascam Waisala Akan Dipidana

Suasana Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Kecamatan Waisala-SBB. Rabu, 02/05/2019. | Fotoby: Niko Kastanja

Laporan:Niko Kastanja

WAISALA,EKSPRESIMALUKU.com – Sejumlah saksi yang mengikuti Rapat Pleno terbuka di Kecamatan Waisala, Kabupaten Seram Barat, mengaku sangat kecewa dengan kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPK) Kecamatan setempa. Pasalnya, mereka menilai adanya dugaan penggelembungan suara yang melewati jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

” Kecamatan Buano punya masalah ini, mereka punya DPT itu banyak diatas Seratus, lalu kira-kira itu orang dari mana, kalau Daftar Pemilih Tetap Bayangan (DPTB) itu Kita tahu yang tidak memiliki undangan. Tetapi ada KTP yang mencoblos “, Kata Asis Kaimudin, salah satu saksi Partai Nasdem yang ditemui di Waisala. Kamis, 02/5/2019.

Dari informasi saksi, penggelembungan suara diduga terjadi di TPS 19, TPS 04 dan TPS 21. Penggelembungan suara tersebut juga diatas ambang batas suara cadangan yang ditetapkan. Awalnya mulai terendus ketika ada upaya untuk tidak membagikan Dokumen C1 Plano kepada para saksi dari Partai, namun ada Dokumen C1 yang berhasil didapatkan oleh saksi dari Partai Nasdem. Lanjutnya.

“ Praktek manipulasi suara yang dilakukan oleh PPK saat Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Huamual mulai terendus, dimana jumlah suara yang terakumulasi dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) lebih banyak daripada yang telah ditetapkan DPT. Ini kan janggal sekali “, Tandas Kaimudin.

Ketua PPK Kecamatan Waisala, Ali Nurlete yang dikonfirmasi menyatakan, PPK telah telah menjalankan prosedur sesuai dengan aturan dari Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam). Bahkan, untuk membuka kotak suara untuk mengkroschek Jumlah suara, Nurlete menyatakan pihaknya tidak berkeberatan. Namun harus melalui rekomendasi Panwascam.

“ Kiita di PPK bekerja sudah sesuai prosedurnya. Kalau memang ada saksi yang berkeberatan dan ingin membuka untuk lakukan kroscek jumlah suara silahkan. Asal, mendapat rekomendasi dari Panwascam “, Terang Nurlete.

Sementara itu, salah satu anggota Panwascam, Akser Ninilouw, berkelit ketika dikonfirmasi. Dirinya tidak mengikuti pleno rekapitulasi suara karena ada hajatan keluarga. Terkait usulan pembukaan kotak suara, Ninilouw menyatakan pihaknya akan membuka kotak jika ada usulan dari saksi disertai dengan bukti dan alasan yang jelas.

Karena Spekulasi dari Kedua Lembaga Penyelenggara dan Pengawasan Pemilu itu maka, DPC Partai Nasdem Seram Bagian Barat (SBB) akan mengambil tindakan tegas. Yakni, dengan mempidanakan PPK dan Panwascam Waisala dengan melapor ke pihak Kepolisian.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in SBB