Laporan: Memet
AMBON-EKSPRESIMALUKU.com– Tokoh Muda Seram Bagian Barat (SBB), Mario Kakisina mengapresiasi langkah Kejati Maluku dan Inspektorat Maluku yang berkunjung ke Kabupaten SBB guna mengusut perkara dugaan korupsi Anggaran Belanja Langsung (ABL) pada Setda Kabupaten SBB, Tahun Anggaran 2016 yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 18 miliar.
Kakisina mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku agar segera menetapkan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Langsung pada Setda Kabupaten SBB itu. Kamis,19/08/2021
Menurutnya, berdasarkan rilis yang disampaikan Mantan Kajati Maluku, Rorogo Zega, telah ditemukan kerugian negara sesuai hitungan penyidik dalam perkara ini senilai Rp 7 miliar, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun sampai saat ini, jaksa belum menetapkan tersangka dalam perkara itu.
“Bagi saya, jika memang bukti awal ini sudah dikantongi penyidik, mengapa tidak bisa ekspos penetapan tersangka? Ini kan anggaran negara yang habis percuma, tanpa pertanggungjawaban. Jadi, jaksa mesti punya atensi dalam menyusut kasus ini,” ujar Kakisina.