DPRD Provinsi Maluku Perwakilan Partai PDI-P Menolak Pilkades Serentak Di SBB

Laporan: Ekspresi Maluku

AMBON,EKSPESIMALUKU.com – Secara politik Anggota DPRD Provinsi Maluku menolak Peraturan Daerah (Perda) desa dan menolak pilkades serentak untuk seluruh Negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) dengan hanya memakai Dasar Hukum Perda desa penolakan ini

Pintah Anggota DPRD Provinsi Maluku Samson Atapary dalam postingan pada akun facebook pribadinya melalui grup menjaring bupati SBB tahun 2022 Samson Atapary, Kamis,12/08/2021.

Dikatakan Atapary, yang telah menjadi hukum di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sesuai Perda no.11.tahun 2019 tentang desa di Kab.SBB tidak ada lagi yang namanya desa/negeri adat.Apalagi nantinya desa-desa tersebut,dengan kesadaran sendiri mengikuti pilkades serentak dengan dasar hukum perda desa tersebut,maka ini adalah legistimasi politik dan sosiologis bahwa masyarakat tidak mau lagi desa/ negeri mereka berstatus negeri. Kata Atapary

Karena ada didalamnya melekat hak-hak atas pemerintah adat dan hak atas tanah ulayat /petuanan ( hak komunal Masyarakat adat) .” Ungkapnya

Lanjut Atapary, apabila dikemudian hari pasca pilkades serentak terjadi perubahan UU Desa dimana Pemerintah Pusat (Pempus) menutup kran penataan desa.

Desa tidak bisa lagi dialihkan menjadi desa adat,maka tamatlah riwayat desa-desa di Kab.SBB untuk menjadi desa adat.Analissa ini berkaitan dengan kebijakan politik.

“Pembangunan Ekonomi (kemudahan Investasi yang berkaitan dengan pembebasan lahan/tanah).Sebab dugaannya ada pandangan yang berpendapat tanah-tanah adat adalah salah satu penghambat investasi masuk di indonesia,” Ujarnya.

Atas dasar itu, secara politik sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku, dirinya menolak Peraturan Daerah( Perda ) desa dan menolak pilkades serentak untuk seluruh Negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat dengan hanya memakai Dasar Hukum Perda desa tersebut.

Dirinya telah mengusulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ,dan dirinya yakin usulan sudah dikatahui almarhum Bupati MYP ,wakil bupati yang sekarang Plh bupati tapi sepertinya usulannya tidak di terima atau dipakai dalam membuat kebijakan untuk perlindungan negeri adat di Kab bertajuk saka mese nusa

Hal tersebut juga, tambah Atapary dirinya berulang kali katakan ,sebelum di gelar pilkades serentak sesuai perintah UU desa sebaiknya dilakukan penataan desa yaitu penetapan dari 92 desa di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan mana yang katagori negeri adat

“Sehingga negeri adat di Kab.SBB memiliki dasar hukum sebagai desa adat di Pempus ( kemendagri) sesuai UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa .Sehingga kemendagri bisa mengeluarkan code desa adat pada negeri- negeri adat di Kab.SBB,” Tandasnya.

Dengan demikian bersamaan dengan itu, Pemda Kab.SBB Dan DPRD juga membuat perda negeri adat memakai dasar hukum perda negeri adat dan yang bukan adat memakai dasar hukum perda desa.

Related Posts

Marasabessy Desak Pj Walikota Evaluasi Kadis Sosial Ambon

AMBON-EKSPRESIMALUKU.com_Faisal Marasabessy, salah satu anggota serta pengurus KNPI Provinsi Maluku, mengungkapkan kekesalannya terhadap kondisi Kota Ambon yang semakin dipenuhi oleh gelandangan dan pengemis (Gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang…

Kolatlena: Pemprov Harus Perjuangkan Honorer Jadi P3K

AMBON-EKSPRESIMALUKU.com_Anggota Komisi | DPRD Provinsi Maluku, Alimuddin Kolatlena dengan tegas meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperjuangkan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Permintaan Kolatlena tersebut, mengingat, berdasarkan…

Lainnya

Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 29 views
Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 261 views
11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit: Tergantung Lobi Bupati

  • By Memet
  • September 5, 2024
  • 32 views
Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit:  Tergantung Lobi Bupati

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

  • By Memet
  • September 4, 2024
  • 67 views
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

  • By Memet
  • September 3, 2024
  • 87 views
Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

  • By Memet
  • September 1, 2024
  • 711 views
Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

Hindari Wartawan Untuk di Wawancarai: Dr. Sangadji di Duga Ke SBB Dengan Misi Politik

  • By Memet
  • Agustus 31, 2024
  • 42 views
Hindari Wartawan Untuk di Wawancarai: Dr. Sangadji di Duga Ke SBB Dengan Misi Politik

Pasangan Calkada Ibrahim-Liliane Jalani Pemeriksaan di RSUD Masohi

Pasangan Calkada Ibrahim-Liliane Jalani Pemeriksaan di RSUD Masohi

PKB, PKN, GELORA, PSI dan Relawan Siap Menangkan Paslon NUSAINA di Pilkada SBB

  • By Memet
  • Agustus 31, 2024
  • 255 views
PKB, PKN, GELORA, PSI dan Relawan Siap Menangkan Paslon NUSAINA di Pilkada SBB

Calkada Andi-Tina Periksakan Kesehatan di RSUD Masohi

Calkada Andi-Tina Periksakan Kesehatan di RSUD Masohi

DPC PKB Solid dan Siap Menangkan 2M di SBB

  • By Memet
  • Agustus 31, 2024
  • 231 views
DPC PKB Solid dan Siap Menangkan 2M di SBB

Ketum PABPDSI Maluku Apresiasi MusDes di SBB

  • By Memet
  • Agustus 30, 2024
  • 116 views
Ketum PABPDSI Maluku Apresiasi MusDes di SBB

Calkada Ozan-Mario Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Calkada Ozan-Mario Jalani Pemeriksaan Kesehatan