Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – DPRD Kabupaten Maluku Tengah menetapkan 67 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang bakal dirancang Tahun 2020. Dari 67 buah Propemperda, 44 diantaranya jadi prioritas.
“ Propemperda ini kami tetapkan menjadi keputusan dan akan dilaksanakan Tahun 2020,” Pungkas Wakil Ketua DPRD Malteng, Herry Men Carl Haurissa saat memimpin Paripurna penetapan Propemperda Tahun 2020, Senin, 25/11/2019.
Penetapan puluhan Propemperda tersebut dilakukan setelah Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Syafi’i Boeng menyampaikan secara rinci 67 Propemperda yang kemudian disetujui masyoritas anggota yang hadir dalam paripurna tersebut.
Dari ke-67, 33 diantaranya usulan dari Pemda sementara 34 dari inisiatif DPRD. Propemperda tersebut berkaitan dengan Bidang Kesehatan, Bidang Pemerintahan Negeri, Bidang Keamanan Pangan, Bidang Retribusi, Bidang Investasi dan Penanaman Modal Bidang Lingkungan Hidup.
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Pengelolaan Pasar, Bidang Pariwisata, Bidang Perhubungan, dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Air Bersih serta Bidang Pertanian.
“ Kami berharap seluruh Ranperda tersebut dapat dibahas dan disepakati untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020 dengan berdasarkan prinsip keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan,” Harap Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu Leleury yang hadir dalam paripurna tersebut.