MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah kembali membentuk dua pansus baru setelah seminggu lalu membentuk pansus Teluk Dalam dan Panitia Kerja (Panja).
Dua Pansus itu yakni, Pansus Perda Negeri Negeri dan Pansus Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh.
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua Herry M.C. Haurissa, Demianus dan dihadiri Sekretaris Daerah, Rakib Sahubawa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin, 29/05/2023.
Pada kesempatan itu, Haurissa mengatakan berdasarkan surat keputusan DPRD tahun 2023 tentang pembentukan Pansus Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh dan Ranperda Negeri.
Memutuskan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh, sebagaimana terlampir dalam Keputusan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
“Panitia Khusus (Pansus) melakukan pembahasan sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu, dimulai setelah Susunan Keanggotaan ditetapkan di dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah dengan Keputusan DPRD,” jelas Haurissa.
Dikatakan lagi, apabila Pansus telah melaksanakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dapat menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD melalui Rapat Paripurna.
Pansus dinyatakan dibubarkan setelah menyelesaikan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga.
“Segala biaya yang timbul, akibat dikeluarkan Keputusan ini dibebankan kepada APBD Mata Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tengah,”tuturnya.
“Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Berikut daftar anggota dalam dari dua Pansus tersebut.
Pansus Perda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
– Lutfi Naya
– June Christine Tala
– Wljob Putuhena
– Said SH
– Nurmiati La Abusaleh
– Yunan Malawat
– Faisal Tawainela
– Musriadin Labahawa
– Hairudin SE.
Pansus Perda Negeri
– Rodolf Lailossa
– Izaac Sitaniapessy
– Dedi Junaidy Sopaliu
– Julianus Wattimena
– Subhan Nur Patta
– Muhammad Rany Tualeka
– Frans J. Picarima
– Mustakim Tihurua
Diinformasikan bahwa Rapat Paripurna Pembentukan Pansus tersebut dihadiri juga oleh unsur Forkopimda dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Kabupaten Maluku Tengah. (**)