Connect with us

Ambon

DPRD Maluku Desak OJK Respon Arahan Presiden Jokowi

Laporan:Ekspresi Maluku

AMBON,EKSPRESIMALUKU.com – Komisi 3 DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan untuk merespon Surat masuk Pembicaraan Presiden RI Joko Widodo Kepada Multivalent yang disampaikan secara publik termasuk Multivalen yang ada di Maluku.

” Pembicaraan Presiden ini telah menjadi perbincangan dan konsumsi publik akibat dampak dari Virus Covid-19 di indonesia termasuk di Maluku “, Pungkas Amos Jeremias di Ambon. Senin, 20/04/2020.

Dikatakan, masyarakat maluku sebagian besar mulai menanyakan bahkan meminta  kepada Pemerintah termasuk DPRD Maluku bahwa, Perusahan pembiayaan atau multivalent yang disebut licing untuk mendapatkan keringanan tersebut.

Menanggapi surat masuk tersebut, Komisi 3 DPRD Maluku telah menjadwalkan pertemuan dengan OJK dalam waktu dekat  agar OJK segera memberikan pernyataan.

” DPRD melalui Komisi 3 akan menggelar rapat terbatas bersama OJK Maluku. paling tidak usulan bagi mereka agar segera menindàk lanjuti arahan Bapak Presiden, kepada seluruh multivalen atau licing termasuk yang ada di Maluku “, Tegas Jeremias.

Lanjutnya, karena sebagian besar pelaku usaha baik, baik tukang ojek maupun mereka yang selama ini beraktifitas untuk mengais rejeki sebagian bergatung bahkan harap kepada licing agar mereka bisa terbantukan akibat dampak dari Covid-19 ini.

” Sekali lagi Kami tegaskan bahwa, berbicara dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bukan cuma di sektor kesehatan, kemudian jaring pengamanan sosial, numun juga berdampak secara ekonomi “, Ujarnya (*).

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Ambon