Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2020. Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota pengantar rancangan KUA PPAS dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang disampaikan Wakil Bupati Marlatu Leleury, Sabtu, 23/11/2019.
“ Penyusunan KUA PPAS Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” Jelas Ketua DPRD Malteng Fatzah Tuankotta, saat memimpin Paripurna.
Dalam penyampaian pidatonya, Wakil Bupati Maluku Tengah mengungkapkan, Kabupaten Maluku Tengah pada Pertumbuhan Ekonomi diperkirakan akan meningkat pada tahun 2020 sebesar 6,85 persen dibandingkan target tahun 2019 sebesar 6,75 persen,” Tuturt Leleury.
“ Sesuai asumsi Makro Ekonomi Daerah Maluku Tengah tahun 2020 ini, maka Pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar RP. 1.814.460.629.400, sedangkan Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.827.543.046.540. Selain itu, pembiayaan Netto sebagai transaksi keuangan untuk menutup defisit anggaran pada tahun 2020 sebesar Rp. 13.082.417.140,” Tutup Leleury.