Laporan:Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah (Malteng), menggelar paripurna penyampaian nota Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2018.
Paripurna itu berlangsung Rabu malam, 29/11/2017 sekitar pukul 21:30 WIT yang disampaikan langsung Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, SH, di Ruang Paripurna DPRD Maluku Tengah.
” Pemda Malteng menargekan pertumbuhan ekonomi tahun 2018 meningkat dari target tahun 2016 sebesar 6,90 menjadi 7,10 persen. Sementara tahun 2018 ditargetkan meningkat dari 6,73 persen menjadi 6,90 persen pada tahun 2018. “, Ungkap Tuasikal pada penyampaian nota KUAPPAS RAPBD tahun anggaran 2018.
Sementara itu, Ketua DPRD MalukunTengah, Ibrahim Ruhunussa menjelaskan, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2017, maka kewajiban Pemda dalam hal ini Bupati Maluku Tengah harus menyampaikan nota KUAPPAS RAPBD Tahun anggaran 2018.
“ Sesuai dengan Undang undang nomor 17 tahun 2003 dan Undang undang nomor 1 tahun 2004, telah mengamanatkan kepala daerah atau Bupati harus menyampaikan nota KUAPPAS sebagai landasan pijak menyusun RAPBD tahun berikutnya,” Jelas Ruhunussa.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Marlatu Leleury, Wakil Pimpinan DPRD Malteng, Plt Sekda Malteng, Kapolres Maluku Tengah, Kasdim 1502/Masohi, dan sejumlah Pimpinan SKPD lingkup Pemda Malteng.