Connect with us

Kec. Kota Masohi

DPRD Malteng Gelar Paripurna PAW Fraksi PKPI Masa Bhakti 2014-2019

Laporan:Fatah

MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, menggelar Rapat Paripuma Istimewa Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2014-2019 yang digelar di ruang Banggar DPRD Maluku Tengah, Selasa, 08/01/2019.

Pergantian tersebut resmi dilakukan oleh Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa, SH, yang melantik serta mengambil sumpah Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),Verra Kabungsina menggantikan Irawadi, SH.

“ PAW ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 298 Tahun 2018, tanggal 13 Desember 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Penggani Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah Sisa Masa Jabatan 20142019 “, Jelas Ruhunussa dalam sambutannya.

Sementara itu, Bupati Maluku Tengah, H. Tuasikal Abua, SH dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Plt Sekda Maluku Tengah. Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si mengungkapkan, masyarakat dan pemerintah, mengaturkan selamat atas dilaksanakannya PAW masa bakti 2014-2019.

“ Kiranya, dalam sisa masa jabatan ini, saudari beserta seluruh anggota DPRD yang terhormat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di Kabupaten Maluku Tengah tercinta ini “, Harap Bupati.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Kec. Kota Masohi