AMBON,EKSPRESIMALUKU.com– Komisi II DPRD Kota Ambon akan memulai agenda perdana terkait persoalan pendidikan dan Pasar di kota Ambon. Terkait persiapan Ujian Nasional (UN) bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kemudian komisi akan fokus terhadap tata kelola pasar di kota Ambon, ungkap Lucky Upulatu Nikyuluw kepada Wartawan Di Balai Rakyat,Jumat (21/01/2017)
Persiapan ujian nasional menjadi agenda utama komisi II selaku mitra dengan dinas pendidikan, dimana komisi berkeinginan memanggil kepala dinas pendidikan (Kadispen) kota Ambon untuk mempertanyakan persiapan dalam menyonsong UN. Karena saat ini dalam tahapan tingkat kelas VI dan IX sementara mempersiapkan diri untuk mengikuti les di masing-masing sekolah. Juga mempertanyakan apakah seluhu sekolah tingkat SD dan SMP sudah mengamanatkan Undang-Undang (UU) Pendidikan Nasional (Diknas) terkait beban pendidikan yang dibebankan kepada orang tua murid.
“Kita akan panggil kadis pendidikan dan juga nantinya mengundang pihak kepala sekolah. Jangan sampai terjadi ada beban yang diberikan kepada orang tua. Makanya hal ini akan kita tanyakan, apakah seluruh sekolah sudah mengamanatkan UU Diknas atau belum. Apakah dalam les tambahan ada kerjasama hasil kesepakatan dari komite dan orang tua terkait pembebanan atau tidak. Agar tidak terjadi pungutan liar,” Terangnya.
Selain itu, menurut Politisi asal PDIP ini, sejumlah pasar di kota Ambon juga akan menjadi fokus komisi II. Dengan memanggil Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) kota Ambon. Pasalnya, banyak pasar yang dibangun namun tidak sesuai dengan harapan. Sehingga perlu untuk dilakukan penertiban agar tidak dapat digunakan sesuai peruntukan.
“Fungsi pasar ini sudah kami ingatkan kepada SKPD terkait yakni Disperindag, untuk memfungsikan peran pasar sebagaimana mestinya. Jangan sampai terjadi pengalihan fungsi. Dan seluruh pasar yang saat ini belum sesuai, harus dapat ditertibkan untuk digunakan dengan baik,” terangnya.
Senada ditambahkan, Anggota Komisi II DPRD Ambon, Asmin Matdoan. Menurutnya, banyak pasar yang dibebankan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Ambon, namun tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Sehingga tentunya mengalami kerugian yang cukup besar. Sehingga komisi akan meminta data base terkait para pedagang kali lima (PKL) serta bangunan pasr yang telah ditempati.
“Kami akan meminta kepada Indag agar memberikan data seberapa banyak kios dan PKL yang mengisi kios-kios di sejumlah pasar. Sebagai data bagi kita guna menginventarisir retribusi yang merupakan PAD kota Ambon. Termasuk pasar Tagalaya, pasra Ole-ole Tantui. Dan harus dimasukan data pengguna kios dan daftar PKL. Dalam rangka melihat capaian masing-masing SKPD terkait,” Tuturnya (EM-ADN)
“Kita akan panggil kadis pendidikan dan juga nantinya mengundang pihak kepala sekolah. Jangan sampai terjadi ada beban yang diberikan kepada orang tua. Makanya hal ini akan kita tanyakan, apakah seluruh sekolah sudah mengamanatkan UU Diknas atau belum. Apakah dalam les tambahan ada kerjasama hasil kesepakatan dari komite dan orang tua terkait pembebanan atau tidak. Agar tidak terjadi pungutan liar,” Terangnya.
Selain itu, menurut Politisi asal PDIP ini, sejumlah pasar di kota Ambon juga akan menjadi fokus komisi II. Dengan memanggil Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) kota Ambon. Pasalnya, banyak pasar yang dibangun namun tidak sesuai dengan harapan. Sehingga perlu untuk dilakukan penertiban agar tidak dapat digunakan sesuai peruntukan.
“Fungsi pasar ini sudah kami ingatkan kepada SKPD terkait yakni Disperindag, untuk memfungsikan peran pasar sebagaimana mestinya. Jangan sampai terjadi pengalihan fungsi. Dan seluruh pasar yang saat ini belum sesuai, harus dapat ditertibkan untuk digunakan dengan baik,” terangnya.
Senada ditambahkan, Anggota Komisi II DPRD Ambon, Asmin Matdoan. Menurutnya, banyak pasar yang dibebankan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Ambon, namun tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Sehingga tentunya mengalami kerugian yang cukup besar. Sehingga komisi akan meminta data base terkait para pedagang kali lima (PKL) serta bangunan pasr yang telah ditempati.
“Kami akan meminta kepada Indag agar memberikan data seberapa banyak kios dan PKL yang mengisi kios-kios di sejumlah pasar. Sebagai data bagi kita guna menginventarisir retribusi yang merupakan PAD kota Ambon. Termasuk pasar Tagalaya, pasra Ole-ole Tantui. Dan harus dimasukan data pengguna kios dan daftar PKL. Dalam rangka melihat capaian masing-masing SKPD terkait,” Tuturnya (EM-ADN)