Connect with us

Kec. Kota Masohi

DPRD dan Pemda Malteng Tetapkan 78 Propemperda

Bupati, Ketua DPRD Maluku Tengah beserta Wakil Ketua I dan II pada Paripurna Persetujuan Nota KUA-PPAS APBD Maluku Tengah tahun 2018

Laporan Fatah

MASOHI EKSPRESIMALUKU.com – DPRD dan Pemda Maluku Tengah resmi menetapkan 78 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang diagendakan dalam Paripurnan Propemperda Tahun 2018, bertempat di diruang sidang DPRD Maluku Tengah, Sabtu, 02/12/2017.

Rancangan peraturan daerah tersebut, merupakan usulan Pemda serta inisiatif DPRD Maluku Tengah yang disesuaikan dalam skala prioritas 1 tahun anggaran.

” Seluruh Propemperda penting. Namun, untuk peningkatan PAD, kita prioritaskan retribusi dan pajak. Selain itu  ranperda pemekaran Dusun menjadi Desa juga jadi prioritas pembahasan tahun 2018 “, Ungkap Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa.

Kepada EKSPRESI MALUKU, Ruhunussa menambahkan, Pemda dan DPRD Maluku Tengah bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh ranperda. Sebab, produk hukum itu sangat dinantikan oleh pemerintah dan masyarakat Maluku Tengah.

Hal senada diungkapkan Bupati Maluku Tengah, H. Tuasikal Abua, SH. Menurutnya, Retribusi dan pajak merupakan dasar Pemasukan Asli Daerah (PAD). Dengannya tahun 2018, ranperda tersebut sudah dapat diperdakan.

” Memang semua Propemperda sangat penting untuk memdorong pembangunan. Tetapi kita lebih memilih retribusi dan pajak diperdakan lebih dulu dan kemudian ranperda yang lain. Sebab dua ranperda ini sangat penting bagi peningkatan PAD Maluku Tengah kedepan “, Tandas Tuasikal.

Dirinya berharap, Propemperda yang ditetapkan menjadi acuan serta kekuatan bagi Pemda dan DPRD untuk membangun Maluku Tengah. Mengejar ketertinggalan serta yang terpenting mensejahterakan masyarakat.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Kec. Kota Masohi