Laporan:Memet
AMBON,KSPRESIMSLUKU.com – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon menangkap salah satu Anggota DPRD Maluku Welem Wattimena. Penangkapan Anggota dewan asal Fraksi Demokrat itu, atas dugaan membawa alat hisap sabu, atau bong itu saat tasnya digeledah oleh petugas kepolisian
Kepada awak media, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Jufri membenarkan saat dikonfirmasi melalui via seluler. Selasa, 09/03/2021
Jufri mengatakan, dirinya, membenarkan bawha, penangkapan tersebut, berlansung sekira pukul 08.00.WIT pagi, dan bertempat di bandara pattimura Ambon
“Iya benar itu alat hisap sabu, penangkapan sekitar setengah 8 kemarin dengan pesawat pagi di Bandara Pattimura, yang bersangkutan sudah diamankan di Polresta,” kata Jufri
Lanjut, Jufri menambahkan, pihaknya belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Pasalnya, alat isap sabu atau bong milik oknum anggota DPRD Maluku itu tengah dikirim ke Makassar untuk diuji lebih lanjut kebenarannya, apakah benar mengandung unsur narkoba atau tidak.
“Kami sudah mengirim alat sabu itu ke Makassar, untuk diuji, dan mungkin Rabu (10/3) besok barang itu akan dikeluarkan hasilnya, dan kalau sudah positif barangnya akan kami Ekspose ke media,” ujarnya.
Saat ini, kata dia pihaknya sangat berhati-hati menyelidiki alat isap sabu milik anggota DPRD asal Maluku itu
“dan untuk membuktikan kebenaran alat hisap sabu itu, kami lansung kirim ke Makassar untuk diuji, sebab di Ambon tak bisa diuji karena barangnya tak utuh lagi, sehingga dikirim ke Makassar,” kata dia.