Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Demi memudahkan masyarakat melakukan perjalanan pergi pulang dari Kota Ambon di tengah Pendemi Covid-19, Bupati Maluku Tengah,Tuasikal Abua kini menggratiskan semua biaya pengurusan tersebut.
Hal itu disampaikan bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua usai rapat koordinasi dengan forum pimpinan daerah (Forkopimda) di ruang kerja Bupati. Masohi, Rabu, 10/6/2020.
“ Kita akan gratiskan semua biaya pengurusan perjalanan, yaitu biaya surat keterangan berbadan sehat, izin perjalanan dan biaya pemeriksaan rapid test covid-19 “, bagi seluruh masyarakat yang ingin melakukan perjalana “, Ungkap Bupati.
Untuk menerapkan hal tersebut, Selaku Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Maluku Tengah, Bupati Maluku Tengah telah menginstruksikan kepada semua pihak yang terkait tertanggal 10 Juni 2020 (hari ini).
” Dalam rapat koordinasi tadi, hasil kesepakatan bersama bahwa mulai hari ini, tidak ada lagi biaya yang dikenakan bagi mereka yang mengurus surat untuk melakukan perjalanan. Ini dilakukan agar tidak mempersulit masyarakat di tengah Pandemi ini “, Ketusnya.
Dengan demikian, mulai kini, idak ada lagi pungutan biaya yang dilakukan baik oleh Puskesmas, kepala-kepala Pemerintahan Negeri di seluruh wilayah Maluku Tengah dalam mengeluarkan surat keterangan dan biaya rapid test juga gratis bagi siapa pun. (*).