Laporan:Ekspresi Maluku
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com – Guna mewujudkan Pemilu yang aman, tertib dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menggelar Deklarasi Damai Pemilu 2019 yang dipusatkan di kawasan Gong Perdamaian Ambon, Jumat, 10/10/2018.
Ada point penting dalam Naskah Deklarasi yang dibacakan langsung Ketua KPU Maluku, Samsul Rivan Kubangun yaitu 1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 2. Melaksanakan Kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, tanpa hoaks, politisasi SARA dan politik uang. 3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“ KPU juga telah bekerja sama dengan aparat keamanan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberantas segala kampanye yang menyinggung suku, agama, ras, atau golongan “, Tegas Kubangun.
Dirinya juga mengingtkan, stabilitas keamanan jadi hal penting dalam jalannya demokrasi di Indonesia. Dengan demikian, substansi kampanye tidak diperkenankan menggunakan isu SARA, menghina maupun saling hujat yang bertentangan dengan Pancasila.
“ Diharapkan, deklarasi ini memberikan dampak positif bagi terselenggaranya Pemilu 2019. Kita berkaca pada Pilkada 2018 yang lalu, dimana seluruh eleman saling bersinergi menjaga persatuan dan kesatuan dan menghargai perbedaan “, Ingat Kubangun.
Deklarasi diakhiri dengan penandantangan akta deklarasi serta longmars menyusuri sejumlah ruas jalan Kota Ambon, sambil membawa berbagai atribut bertuliskan himbauan serta ajakan kepada masyarakat untuk terlibat dan mendukung suksesnya Pileg dan Pilpers 2019.
Sumber:Radio DMS/BM