AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Delapan desa/
Delapan Negeri tersebut, Silale, Latuhalat, Desa Poka, Leahari, Rutong, Hutumuri dan Kilang. Sementara satu diantaranya yakni Desa Negeri Lama diketahui baru memasukan laporannya. Kendati baru memasukan laporan kepada Pemerintah Kota namun berkasnya masih akan berproses.
Informasi yang dihimpun ekspresi, Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan deadline bagi seluruh negeri yang belum memasukan laporan untuk dikoreksi 31 Maret 2017 mendatang.
Sekretaris Kota Ambon AG. Latuheru dalam sambutannya menyindir delapan negeri yang belum memasukan laporan tersebut.
Latuheru mengatakan, pada 2016 lalu pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,6 milyar ditambah dana pemerintah pusat sebesar Rp21,6 milyar. Alhasil, dana puluhan milyar tersebut telah direalisasikan 100 persen. Sayangnya hingga kini laporan pertanggungjawa
Dirinya mengharapkan aparatur pengguna dana desa dapat memasukan laporan tersebut sebelum deadline waktu yang telah ditetapkan.
Mantan Sekretaris Dewan Kota Ambon ini memberikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan penyamaan persepsi dalam pengelolaan dana desa. ( EM-ADN)