Laporan:Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Ratusan tenaga Honorer Kategori Dua (K-II) yang telah mengabdi selama puluhan tahun di berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah, mendatangi Kantor DPRD Maluku Tengah guna menyuarakan aspirasi.
Tidak hanya di daerah lain, di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Ratusan tenagah Honorer K-II juga mengeluhkan kebijakan pemeirntah pusat yang tidak mengakomodir Honorer KII dalam seleksi tes CPNS.
Di Kabupaten Maluku Tengah, Formasi permintaan Tenaga Honorer malalui seleeksi CPNS hanya 2 orang yang diputuskan oleh pemerintah pusat. Hal inilah yang membuat kecewa para tenaga Honorer K-II, khusus Kabupaten Maluku Tengah.
“ Imbas kekecewaan tenaga Honorer K-II ini lantaran permintaan permerintah pusat hanya mengakomodir dua orang untuk Maluku Tengah yang diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS. Aspirasi mereka Kita dengar dan semoga ada kebijakan baik dari pemerintah pusat “, Ungkap Ruhunussa. Sabtu, 22/09/2018.
Kehadiran tenaga Honorer Kategori Dua itu, direspon positif oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Mereka menilai, kebijakan pemerintah pusat yang mengesampingkan tenaga Honorer K-II sangat tidak berkeadilan.
“ Kami paara tenaga Honor yang berusia rata-rata di atas 35 tahun ini telah mengabdi berpuluh tahun tanpa di angkat menjadi PNS. Dimana keadilan pemerintah atas nasib Kami kedepan “, Terang A. Pelupessy kepada media.
Dikatakan, pemerintah seakan mengkebiri ribuan tenaga Honorer K-II yang telah selama ini telah mengabdi bagi negara. Para Honorer K-II Maluku Tengah juga mendesak Pemkab untuk menghentikan penerimaan CPNS sampai dilakukannya pengangkatan terhadap tenaga Honorer K-II.