AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon rupanya masuk dalam daftar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang proyeknya belum terbayarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016. Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Thressye Torry kepada media ini, Kamis (12/1/2017) di Ambon.
“Kita juga masuk dalam SKPD yang belum melunaskan anggaran proyek yang didanai oleh DAK tahun 2016,”Ujar Torry.
Dia mengatakan, untuk Dinas Kesehatan Kota Ambon terdapat lima item yang belum terselesaikan. Lima item tersebut, kata Torry, menelan anggaran senilai Rp, 2,9 miliar pada termin keempat. Proyek yang belum terselesaikan diantaranya proyek pembangunan puskesmas di dua titik, termasuk di Desa Tawiri.
“Dua titik yang belum diselesaikan hanya bersifat pekerjaan finishing termasuk di Desa Tawiri. Khusus di Tawiri, kekurangan pekerjaannya tinggal memasang pintu dan westafel saja, itu menurut penjelasan kontraktor pelaksana,”Jela
Bukan hanya itu, selain fisik bangunan yang memasuki tahap finishing, namun ada juga proyek pengadaan yang belum dilaksanakan yakni pengadaan obat-obatan. Intinya, kata Torry pekerjaan fisik yang belum diselesaikan hanya pekerjaan finishing dan mencapai 95 persen.
“Bukan hanya itu saja, proyek pengadaan obat-obatan juga belum kita laksanakan, namun fisik mencapai 95 persen tinggal finishing saja,”Tuturnya.