Copot Kades Laturake: Bupati SBB Harus Tegas Terhadap Keputusannya

PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_
Pejabat Bupati Andi Chandra As,aduddin diminta tegas mencopot Kepala Desa (Kades) Laturake Ruben Makulesy dari jabatannya karena melanggar peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017.

Permintaan ini disampaikan perwakilan tokoh masyarakat yang juga sala satu mantan sataf Desa yang diberhentikan secara sepihak Musa Tibaly kepada Awak Media di Piru, Kamis, 31/08/2023

Dijelaskan, sesui dengan surat edaran oleh Sekretarsi Daerah (Sekda) nomor: 145/582Tahun 2023 pada poin ketiga menjelaskan bahwa, Kades dan BPD seerah melakukan fungsi pengawasan terhadap
npenyelenggaraan pemerintahan desa diantaranya proses
pengangkatan dari pemberhentian perangkat desa yang sepihak, namun sampai saat ini Kades maupun BPD tidak menjalankan
fungsinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Untuk itu kami selaku staf desa yang diberhentikan secara sefihak oleh Makulesy sangatlah menyalahi aturan, maka itu kami meminta
kepada Pejabat Bupati untuk mencopot Kades dari jabatananya dan memanggil BPD untuk memberikan teguran keras karena tidak
menjalankan tugas dan tanggungjawabnya untuk menyelesaikan persoalan ini agar proses pemerintahan di Laturake bisa bejalan
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintahan desa yang dipimpin oleh Makulesy saat ini sangat meresahkan masyarakat atas persoalan tersebut, bahkan
persoalan ini pun DPRD melalui Komisi I sudah melakukan panggilan untuk kedua kalinya untuk menyelesaikan hal yang dimaksud tetapi Kades mapun BPD tidak mengiakan panggilan, padahal persoalan ini sejak 8 Maret tahun 2023 hingga saat ini belum juga terselesaikan.

Seharusnya Makulesy tidak sembarang mengganti perangkat desa tanpa didasari aturan. “Ada aturan-aturan yang mendasari terkait pergantian perangkat desa. Jadi tidak bisa semena-mena,” ujar Tibaly

Lanjutnya, untuk memberhentikan perangkat desa, harus memenuhi
unsur sebagai mana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan
pemberhentian perangkat desa. Berdasarkan pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan
dan pemberhentian perangkat desa, perangkat desa itu bisa
diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berhenti sendiri (mengundurkan diri).

“Untuk memberhentikan perangkat desa ini tidak mudah seperti pada saat masih jabatan periodisasi. Kades memang boleh menghentikan perangkat desanya, tapi tidak boleh sembarangan karena harus sesuai dengan ketentuan pasal 5 Permendagri Nomor
67 tahun 2017,” katanya.

Selai itu juga Tibaly menegsakan, bahkan Pejabat Bupati telah mengelaurakan surat edaran tertanggal 9 Mei 2023 selaku bentuk
peringatan ke semua desa agar tak semena-mena lakukan pergantian dan pengangkatan. Jika ada yang Kades yang berani dan bandel
memberhentikan sekaligus mengangkat perangkat desa secara sepihak, akibatnya fatal, bisa jadi kena ditegur hingga diberhentikan.

Maka denga itu dirinya meinta kepada As,aduddin untuk segerah
memberhentikan Kades Laturake dan memangil pihak BPD untuk melakukan peneguran keras karena tidak menjalankan pemerintahan
desa dengan baik sesuai undang-undang yang berlaku atas pemcatan perangkat desa secara sepihak. Jika Camat memberi rekomendasi,
barulah Kades dapat mengeluarkan SK pengangkatan dan
pemberhentian perangkat desa. Bahkan ia menilai jangan-jangan ada permainan yang dimainkan oleh Kadis pemberdayaan masyarakat dan desa (Pemdes) Reinhold Risapaly dan Kedes Laturake

Related Posts

DPRD SBB Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA & PPAS 2024

PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar sidang Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS)…

  • MemetMemet
  • SBB
  • September 12, 2024
  • 299 views
Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Tokoh Muda Kecamatan Huamuaul, Yoman Mohtar mengapresiasi kinerja Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Bapak Jais Ely, Hal itu ditandai dengan berperan aktifnya yang terus sinergi dalam membangun daerah…

Lainnya

Meneguhkan Semangat & Komitmen Orang Basudara Mewujudkan Maluku Maju

  • By Memet
  • September 13, 2024
  • 38 views
Meneguhkan Semangat & Komitmen Orang Basudara Mewujudkan Maluku Maju

DPRD SBB Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA & PPAS 2024

  • By Memet
  • September 13, 2024
  • 13 views
DPRD SBB Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA & PPAS 2024

DisPenDikBud SBB Gelar Sosialisasi PAK & SKP Bagi Para Guru

  • By Memet
  • September 12, 2024
  • 32 views
DisPenDikBud SBB Gelar Sosialisasi PAK & SKP Bagi Para Guru

Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

  • By Memet
  • September 12, 2024
  • 299 views
Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

5 Butir Deklarasi 2M; Murad: Politik Adalah Pengabdian Bagi Rakyat

  • By Memet
  • September 11, 2024
  • 127 views
5 Butir Deklarasi 2M; Murad: Politik Adalah Pengabdian Bagi Rakyat

Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

  • By Memet
  • September 9, 2024
  • 45 views
Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

  • By Memet
  • September 8, 2024
  • 163 views
PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 149 views
Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 666 views
11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit: Tergantung Lobi Bupati

  • By Memet
  • September 5, 2024
  • 48 views
Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit:  Tergantung Lobi Bupati

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

  • By Memet
  • September 4, 2024
  • 84 views
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

  • By Memet
  • September 3, 2024
  • 102 views
Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

  • By Memet
  • September 1, 2024
  • 781 views
Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik