PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Ketua CNI secara tegas Minta Kejaksaan RI beserta jajarannya Periksa dengan serius Ketua DPRD SBB, Rashid Lisaholid Terkait Kasus Pengadan Kapal Cepat Pemda SBB yang hingg kini kasusnya simpang siur, bagai bola liar.
Ketua Consorsium Nusa Ina, Lambertus Riri minta Kejaksaan ungkap kasus proyek pengadaan kapal operasional Pemda Seram Bagian Barat (SBB) bernilai Rp 7,1 Milliar, yang sampai saat ini terpantau tidak ada kemajuan.
Kepada media ini, Senin 10/04/2023), melalui via telepon, Riry mengatakan, ketua DPRD Kabupaten SBB, Rasyit Lisaholid yang harus bertanggung jawab, karena hingga saat ini kapal tersebut belum juga tiba di Kabupaten ini. Senin, 10/04/2023
“Ketua DPRD SBB, yang harus bertanggung jawab ? karena periodesasi DPRD SBB saat ini hampir selesai, namun kapal tersebut belum juga tiba di kabupaten” Ucap Riry
“Dan yang kami tau, sebagai Ketua DPRD Dia yang menyetujui penambahan anggaran, dan Dia sendiri yang mengatakan ke-publik, kalau Dirinya setuju untuk penambahan anggaran yang berdasarkan usulan dari dinas Perhubungan SBB,” kata Riri.
la menambahkan, dirinya tidak mau untuk mencari tau tentang berapa besar anggaran tambahan itu namun, “Disini saya cuma mau bilang kalau anggaran senilai 7,1 M itu sudah di cairkan, kenapa kapal belum juga tiba.? ” Cetus Riri dengan Nada geram
Karena itu, sebelum selesai masa jabatan/periodesasi, selaku ketua DPRD Kabupaten, Lisaholit harus mempertanggung jawabkan dulu kapal itu kepada masyarakat SAKA MESE NUSA,”ucapnya.
Sebab, “Selama ini kalau bicara tentang aset daerah, anda selalu di depan, tetapi terkait dugaan korupsi 7,1 M untuk kapal, kenapa anda diam… ada apa ini,” tegasnya.
Untuk itu dirinya minta Kepada Kejari SBB maupun Kejati Maluku, dan KEJAGUNG RI jangan bungkam saja, namun segera periksa ketua DPRD SBB, Rasit Lisaholit terkait uang rakyat Rp 7,1 M untuk pengadaan kapal yang tak kunjung tiba di hingga saat ini.” Pungkasnya