Laporan: JawaPos.com
MOJOKERTO, EKSPRESIMALUKU.com – Pengunjung hotel dan vila di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/4) dibuat terkejut. Mereka dikagetkan dengan kedatangan petugas gabungan saat razia penyakit masyarakat (pekat).
Sedikitnya 18 pasangan di luar nikah berhasil terjaring. Bahkan, satu di antaranya adalah seorang PNS Pemkab Jombang.
Pasangan tanpa dilengkapi surat nikah sah itu kedapatan berada di dalam kamar hotel kelas melati. Tak sedikit, saat razia berlangsung, beberapa pasangan tampak masih telanjang dada. Selebihnya, ada yang berusaha kabur untuk menghindari petugas.
PW, oknum PNS, nekat kabur menghindari petugas bersama pasangan perempuannya. Namun, warga asal Mojoagung, Jombang, itu berhasil dicegah. ’’Kami berhasil amankan 18 pasangan di dalam kamar,’’ ungkap Kasatbinmas Polres Mojokerto AKP Bambang Sujatmiko.
Dalam razia yang melibatkan satpol PP tersebut, semua pasangan dikumpulkan di Mapolsek Pacet untuk didata, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Mojokerto. Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan diberikan pembinaan.
Bambang menjelaskan, selain menciptakan kondisi aman dan nyaman, razia itu menyasar tempat hiburan untuk mengantisipasi menjamurnya kasus perselingkuhan.
Dari laporan masyarakat, belakangan banyak pasangan muda-mudi yang kerap memanfaatkan fasilitas hotel dan vila untuk melakukan perbuatan di luar norma. ’’Tapi, untuk saat ini, pasangan di bawah umur nihil. Semuanya orang dewasa, bahkan ada yang lanjut usia,’’ jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan identitas, sebagian besar di antara mereka tidak memiliki surat nikah. ”Tapi, ada yang mengaku sudah nikah siri,’’ ujarnya. Pasangan yang terjaring rata-rata berasal dari luar Mojokerto seperti Gresik, Jombang, dan Sidoarjo. (ori/ris/c21/end)