Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EEKSPRESIMALUKU.com – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua melantik Mesakh Soakakone sebagai Kepala Dinas (Kadis) Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker). Rabu, 26/08/2020.
Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Kadis Transnaker Maluku Tengah itu berlangsung di Bailoe Ir. Soekarno, Masohi Maluku Tengah.
Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua usai melantik dan mengambil sumpah jabatan Kadis Transnaker yang definitif menegaskan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan baik bersifat promosi, rotasi dan mutasi pejabat disetiap instansi pemerintah merupakan tuntutan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
” Sebagaimana dimaklumi bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS serta berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan nggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. “, Papar Tuasikal.
Dengan demikian, dapat dikatakan ada mekanisme progresif yang wajib dipatuhi untuk proses pengisian melalui promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu melalui proses seleksi secara terbuka dan kompetitif yang dilakukan oleh panitia seleksi.
” Olehnya itu, kata Tuasikal, pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah telah dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang ketat, transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. “, Tandasnya.
Dirinya berharap, sumpah jabatan hendaknya dimaknai sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk diemban dan dapat dipertanggungjawabkan.