Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua menerima Piagam Penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Maluku atas dedikasi dan komitmen pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk melindungi hak hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS di lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Piagam Penghargaan Badan Jamsostek yang diserahkan langsung Kepala Cabang Jamsostek Maluku, A. Muis kepada Bupati Tuasikal Abua usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang digelar secara virtual di Bailoe Ir. Soekarno. Kamis, 01/10/2020.
” Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Saya memberikan apresiasi dan bersyukur dapat menerima penghargaan ini. Karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memang sangat penting bagi setiap pekerja. Tidak terkecuali Pegawai non ASN dan Perangkat Negeri “, Ungkap Bupati dalam sambutannya.
Dikatakan, piagam penghargaan yang diterima merupakan keberhasilan atas komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Jamsostek telah mampu bersinergi untuk membuktikan kehadirannya bagi para pekerja dalam memberikan pelayanan jaminan sosial, yang berkualitas dan berkeadilan. Khususnya Pekerja Non ASN dan Perangkat Negeri.
Sebagaimana amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Pelayanan Jaminan Sosial dan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bagi Pekeria Formal maupun Informal, dimana BPJS Ketenagakerjaan adalah satu program pemerintah yang merupakan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia.
” Pemda juga memiliki tanggungjawab yang besar untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dalam bentuk perlindungan bagi tenaga kerja. “, Ujarnya.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, telah tercatat peserta Pegawai Non ASN sebanyak 801 orang dan Perangkat Negeri berjumlah 1.119.