Laporan:Ekspresu Maluku
LEIHITU,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, SH menghadiri pelantikan secara adat Raja Negeri Morella, Fadil Sialana, S,Ag. Upacara pelantikan di gelar rumah adat Negeri Morella. Sabtu, 15/08/2020.
Selain di hadiri Bupati Tuasikal Abua dan sejumlah Forkopimda Malteng maupun instansi terkait, Pelantikan Raja Adat Negeri Morella juga di hadiri langsung Gubernur Maluku, Murad Ismail serta sejumlah pejabat Pemprov Maluku.
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua Bupati mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya pelantikan.
” Ini merupakan manifestasi tata kelola pemerintahan khususnya pemerintah Negeri Morella dan umumnya di Kabupaten Maluku Tengah sebagai wujud eksistensi Negeri Morella sebagai salah satu Negeri Adat di Kabupaten ini ,” Pungkasnya.
Terkait dengan telah dilantiknya Raja Adat di Negeri Morella maka diharapkan semua permasalahan yang menyangkut pemerintahan di Negeri bisa diselesaikan
” Hari ini Kita sama-sama ikuti prosesi pangukuhan secara adat Raja Negeri Morella. Saya mengharapkan tidak lagi ada masalah soal pemerintahan di Morella ini. Sudah selesai. Artinya, proses pelantikan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku , ” Tandas Tuasikal.
Tuasikal juga berharap dibawa kendali, Muhammad Daud Sangadji selaku kepala pemerintahan negeri Rohomoni bisa menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.”Bisa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga kebutuhan masyarakat dapat di selesaikan dengan baik,” pesan Tuas
Sementara itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya turut mengapresiasi dan menjujung tinggi nilai-nilai adat yang terus dipelihara di Negeri Morella dari generasi ke generasi.
” Pelantikan secara Adat pada setiap negeri di Maluku adalah tradisi leluhur warisan nenek moyang, yang sekaligus menjadi identitas rakyat Negeri Morella dan di Maluku pada umumnya sebagai satu kesatuan masyarakat hukum adat, ” Jelas Gubernur.
Lebih lanjut di jelaskan, bahwa dalam UUD 1945 pasal 18B, keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat, diakui dan dihormati negara bahkan dilindungi. Sehingga tetap hidup dengan mendapatkan hak-hak tradisionalnya sesuai peraturan.
” Negeri atau Desa merupakan ujung tombak pemerintah dan merupakan garda terdepan bangsa dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Denganya Pemerintah Negeri harus mendapat penguatan secara kelembagaan maupun peningkatan SDM. Sehingga memiliki kapasitas yang memadai dalam rangka mengurus pemerintahan negeri. Ini perlu mendapat perhatian serius dari Pemda Kabupaten/Kota sebagai pihak yang berwenang “, Tegas Gubernur.