Connect with us

Kec. Kota Masohi

Bupati Harap Ada Pengendalian Gratifikasi di Lingkup Pemkab Malteng

Laporan:Ekspresi Maluku

MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, mengharapkan, adanya kontrol terhadap perilaku gratifikasi yang dilakukan penyelenggara Negara dan ASN pada lingkup Pemkab Malteng termasuk seluruh Organisasi PrangkatDaerah (OPD). Sehingga gratifikasi atau pemberian hadiah tidak berujung pada Tindak Pidana Korupsi.

“ Kehadiran perwakilan KPK diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi dan cara pengendaliannya,” Ungkap Tuasikal, saat membuka sosialisasi pengendalian Gratifikasi kepada Penyelenggara Negara dan ASN Lingkup Pemkab Malteng, Selasa, 26/03/2019.

Selain itu diharapkan, melalui kegiatan tersebut, dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, memantapkan komitmen serta menyusun Iangkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.

“ Tindakan gratifikasi dapat berdampak negatif dan dapat disalahgunakan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik, maka dalam ketentuan perundang-undangan perbuatan tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi “, Kata Buapti.

Olehnya itu, perbuatan penerimaan gratiflkasi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara atau Penyelenggara Negara dianggap sebagai perbuatan suap apabila pemberian tersebut dilakukan karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

“ Diperlukan adanya upaya pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi. Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas serta meningkatkan citra positif dan kredibilitas instansi pemerintah Maluku Tengah,” Tutupnya (LM/**).

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Kec. Kota Masohi