Laporan:Fatah
KEP.MANIPA,EKSPRESIMALUKU.com – Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 serta didukung oleh Kementrian Desa (Kemendes) dan peraturan Bupati. Maka, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), harus dibentuk sebagai modal usaha. Sebab, mampu meningkatkan pendapatan dan perekonomian di Desa/Negeri.
Hal itu ditegaskan perwakilan Kemendes Kabupaten Seram Bagian Barat, Harun Y Sawaule, S.Pt usai memberikan Sosialisasi BUMDes di Negeri Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat. Selasa, 02/10/2018.
Menurutnya, penting BUMDes dibentuk oleh Desa/Negeri. Sebab, potensi di Kepualaun Manipa cukup menjanjikan. Namun belum dikelola secama maksimal demi kemaslahatan masyarakat. Dengan demikian, BUMDes hadir sebagai upaya menopang ekonomi desa, dimana BUMDes hadir dari masyarakat dan untuk masyarakat.
“ Di Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagain Barat (SBB), 4 dari 7 desa yang ada, sudah mendirikan BUMDes sebagai salah satu pilihan dalam mengelola hasil masyarakat. Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa) “, Ungkap Sawaule.
Dirinya berharap, bagi Kepala Desa, Raja maupun Penjabat di setiap Desa/Negeri tidak hanya terfokus kepada kegiatan fisik semata. Akan tetapi, non fisik seperti pemberdayaan lewat kelompok usaha masyarakat turut menjadi perhatian. Ingatnya.
“ Dengan dibentuknya BUMDes di Negeri Tumalehu Barat ini, mampu meningkatkan PADesa serta memberdayakan masyarakat dalam mengelola potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Tumalehu Barat secara umum di Kecamatan Kepulauan Manipa ini “, Pungkas Sawaule.
Sosialisasi BUMDes dengan sub tema “ Mendayagunakan Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat dan Pendapatan Negeri Tumalehu Barat “, turut diapresiasi dan di dukung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintan Negeri setempat.