Laporan:Fatah
AMBON,EKSPRESIMALUKU.com – Balai Pengobatan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon mengapresiasi kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku yang dipusatkan di koridor lantai 2 Maluku City Mall (MCM) Ambon. Sabtu, 13/04/2019.
” BPOM sendiri sangat mengapresiasi kegiatan edukasi ini. Sebab ujung pangkalnya tertuju kepada masyarakat selaku konsumen “, Ungkap Kepala BPOM Ambon, Dra. Hariani, Apt usai kegiatan. Sabtu, 13/04/2019.
Dirinya menginginkan masyarakat sebagai konsumen dapat membatu pemerintah bertindak sebagai pengawas obat maupun makanan yang kini tengah beredar di pasaran. Termasuk dalam mengecek list serta label produksi pada kemasan.
Masyarakat sebenarnya dapat menjadi pengawas langsung dilapangan terhadap peredaran barang yang legal dan mana yang sub standar. Cek list serta Label produk. Dengan demikian masyarakat menjadi konsumen yang cerdas “, Harap Hariani.