Laporan:Ekspresi Maluku
KEP.MANIPA,EKSPRESIMALUKU.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menggelar sosialisasi sekaligus melakukan inspeksi ke sejumlah kios di Negeri Tumalehu Barat, Kecamatan Kepulaun Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan berlangsung dari 30 April hingga 02 Mei 2019.
Kepala Seksi Pemeriksaan dan Sertifikasi BPOM Ambon, Sandi Tokan menjelaskn, sesuai tugas dan fungsinya, BPOM Ambon melakukan pelayanan pengawasan di seluruh wilayah Maluku khususnya pada pusat jual beli atau pasar, terhadap barang yang megandung zat berbahaya terlebih pada pangan segar maupun siap saji.
” Kegiatan sosialisasi yang dilakukan BPOM Ambon ini merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat di seluruh Maluku. Dengan titik fokus kepada kucurigaan penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, borax maupun pewarna yang digunakan untuk pangan segar yang dijual di pasar atau kios “, Ungkap Tokan kepada Ekspresi Maluku. Kamis, 02/05/2019.
Lanjutnya, setelah melakukan pengawasan dan pengujian terhadap beberapa sampel pangan siap saji yang dijual di Pasar Manipa serta beberapa kios yang ada di Manipa khususnya di Negeri Tumalehu Barat, hasilnya negatif dan masih memenuhi persyaratan keamanan pangan dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Pejabat Negeri Tumalehu Barat, Yusnita Tiakoly menyambut baik kunjungan BPOM Ambon ke Pulau Manipa untuk bersosialisasi sekaligus melakukan inspeksi produk ke sejumlah kios yang ada di Negeri Tumalehu Barat.
” Saya sangat mengapresiasi sekali kunjungan BPOM Ambon ke Pulau Manipa ini. Semoga sosialisai ini menjadi edukasi bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui serta peduli terhadap peredaran obat dan makanan di Maluku khususnya di Negeri Tumalehu Barat ini “, Ungkap Tiakoly ketika dihubungi melalui telepon Kamis malam.
Dirinya mengharapkan, masyarakat dapat menjadi pengawas sekaligus konsumen yang cerdas agar terhindar dari produk maupun bahan obat atau makanan yang berbahaya dengan selalu mengecek list serta label produk sebelum membeli atau digunakan.