BPIP Batalkan Larangan Jilbab pada Paskibraka Putri di Upacara HUT RI

JAKARTA-EKSPRESIMALUKU.com_ Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri nasional 2024 diperbolehkan mengenakan jilbab saat upacara kenegaraan 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini menyusul kritik pada aturan BPIP soal penyesuaian seragam anggota Paskibraka.

“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian dikutip dari detikNews, Kamis (15/8/2024).

Yudian mengatakan, keputusan ini didasarkan dari arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sekaligus Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT ke-79 RI.

Lebih lanjut, Yudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kontroversi pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono sebelumnya mengatakan Paskibraka putri yang berjilbab tetap akan mengenakan jilbabnya pada upacara HUT ke-79 RI di IKN. Ia menegaskan pihaknya sudah meminta Paskibraka putri tetap mengenakan itu.

“Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu,” sambungnya.

Pj Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, ia masih melihat anggota Paskibraka putri yang berjilbab masih mengenakan jilbabnya saat gladi bersih di IKN.

Penyesuaian Seragam Paskibraka 2024 dari BPIP
BPIP menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024 yang tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Paskibraka putri sebelumnya diminta kesediaan mereka untuk melepas jilbab saat pengukuhan dan Upacara Kenegaraan 17 Agustus nanti.

Aturan ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Saat ditanya alasan penyesuaian ketentuan seragam bagi anggota Paskibraka 2024 yang berjilbab, Yudian berdalih sejak awal Paskibraka adalah tentang keseragaman.

“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Meski demikian, Yudian meyakinkan tidak ada unsur paksaan para petugas Paskibraka putri Nasional 2024 untuk melepas jilbab saat pengukuhan. Ia mengatakan calon Paskibraka sudah meneken pernyataan bermeterai pada saat pendaftaran.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara suka rela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu,” ujar Yudian.

Selebihnya, Yudian menyebut, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab tersebut di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan 17 Agustus di IKN.

Memet

Related Posts

Ketua MPR-RI Harap Pengurus PWI Jaga Kekompakan dan Kerukunan

JAKARTA,EKSPRESIMALUKU.com,- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo mengharapkan agar jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap menjaga kekompakan dan kerukunan. Hal itu disampaikan Soesatyo saat menerima jajaran Pengurus Pusat…

IAIN Ambon Masuk 11 PTKN Siap Alih Status Jadi Universitas

JAKARTA-EKSPRESIMALUKU.com_ Sebanyak 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) siap beralih status menjadi universitas, setelah dinyatakan memenuhi kriteria oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 11 PTKN tersebut, terdiri…

Lainnya

Meneguhkan Semangat & Komitmen Orang Basudara Mewujudkan Maluku Maju

  • By Memet
  • September 13, 2024
  • 24 views
Meneguhkan Semangat & Komitmen Orang Basudara Mewujudkan Maluku Maju

DPRD SBB Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA & PPAS 2024

  • By Memet
  • September 13, 2024
  • 7 views
DPRD SBB Gelar Paripurna Penandatanganan Perubahan KUA & PPAS 2024

DisPenDikBud SBB Gelar Sosialisasi PAK & SKP Bagi Para Guru

  • By Memet
  • September 12, 2024
  • 30 views
DisPenDikBud SBB Gelar Sosialisasi PAK & SKP Bagi Para Guru

Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

  • By Memet
  • September 12, 2024
  • 263 views
Gerak Cepat Pj Bupati SBB di Apresiasi Tokoh Muda Huamual

5 Butir Deklarasi 2M; Murad: Politik Adalah Pengabdian Bagi Rakyat

  • By Memet
  • September 11, 2024
  • 116 views
5 Butir Deklarasi 2M; Murad: Politik Adalah Pengabdian Bagi Rakyat

Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

  • By Memet
  • September 9, 2024
  • 44 views
Kungker di Desa Alang: Pj Bupati SBB Kunjungi Pulau Hotman

PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

  • By Memet
  • September 8, 2024
  • 162 views
PWPM Maluku di Desak Berhentikan Ketua PDPM SBB

Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 147 views
Barisan PDPM SBB di Pastikan Menangkan Pasangan Yakin Part II

11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

  • By Memet
  • September 7, 2024
  • 664 views
11 Putra Putri Kuliah S2; Arif Pamana: Kebijakan Pj Bupati SBB Jadi Contoh

Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit: Tergantung Lobi Bupati

  • By Memet
  • September 5, 2024
  • 48 views
Kouta CPNS SBB Masih Ada Ruang; Lisaholit:  Tergantung Lobi Bupati

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

  • By Memet
  • September 4, 2024
  • 82 views
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024: DPRD SBB Gelar Paripurna

Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

  • By Memet
  • September 3, 2024
  • 100 views
Jalan Huamual Rusak Parah Puluhan Tahun: Pemda SBB Jangan Tutup Mata

Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik

  • By Memet
  • September 1, 2024
  • 781 views
Minimnya Kuota CASN di SBB: Anggota DPRD Geram dan Minta As’Aduddin Bertanggungjawab Ke Publik