AMBON,EKSPRESIMALUKU.com-Dua kapal ditenggelamkan di perairan Desa Morela, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, dikomandoi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal ( Satgas 115 ) Sabtu, (1/4/ 2017).
Menurut Susi, terdapat 12 titik penenggelaman kapal di berbagai wilayah Indonesia. Namun, ia memusatkan kegiatan tersebut di desa Morela sebagai bentuk apresiasi Pemerintah dalam memberantas mafia ilegal fishing , sehingga Maluku dapat menunjukan kedaulatan atas kekayaan lautnya.
Dua kapal yang ditenggelamkan Menteri Susi yakni, KM Sino 26 serta KM Sino 35 merupakan barang bukti pencurian ikan secara ilegal di perairan laut Arafuru.
Menteri Susi mengatakan, Provinsi Maluku merupakan salah satu daerah paling rawan terjadinya illegal fishing, tercatat 10 kapal pelaku illegal fishing tengah diproses hukum. 3 kapal sudah berkekuatan hukum telah inchraht sementara 7 lainnya menunggu inchraht P21. Selain itu, lanjutnya kejahatan illegal fishing lainnya terbukti pada temuan rumah ikan atau rumpon milik Filipina di Laut Seram.
“ Dari dulu di Maluku paling banyak kapal illegal fishing, namun hanya 10 yang ditemukan. Rumpon yang ditanam di laut Seram ternyata milik Filipina, kami sedang bekerjasama untuk menanganinya,” Ungkapnya.
Selain itu, Ia menepati janjinya untuk memberikan rumah ikan atau rumpon kepada warga saat berkunjung pada Desember, 2016 lalu.
“ Waktu saya berkujung tahun lalu di Negeri Mamala dan Negeri Morela, mereka ingin punya rumpon, untuk itu kami menyerahkan dua kapal itu untuk dijadikan rumpon,” Tuturnya.
Selain rumpon, Menteri Susi juga memberikan bantuan berupa alat selam, dan 2 kapal penjaring ikan.(EM-RE)