Laporan : Fatahila Sia
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.
Kepala Tata Usaha Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Herman Angkotasan, S.Ag yang membuka dengan resmi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional membenarkan hal itu.
“ Iya memang benar 2 Madrasah ini belum dapat menyelenggaraka
Dijelaskan, Kementrian Agama akan mendorong Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan izin operasional kedua sekolah tersebut. Sehingga kedua Madrasah tersebut dapat menyelenggaraka
Hal senada diungkapkan Kepala MTs Negeri Masohi, Zainul Wailissa, S.Pd, M.Pd. Menurutnya ujian bersama yang dilaksanakan mengingat siswa dari dua MTs tersebut merupakan peserta ujian sehingga perlu dibijaki. Olehnya secara aturan, kedua MTs masih terdaftar di Mts Negeri Masohi sebagai sekolah induk.
“ Ini semua kita bijaki mengingat siswa dari kedua MTs merupakan peserta ujian. Jika tidak dibijaki mereka tidak ikut ujian. Mau ujian sendiri bakal di anggap ilegal. Olehnya itu mereka kami tampung di MTs Negeri Masohi sebagai MTs Induk di Maluku Tengah,”Papar Wailissa disela-sela berlangsung ujian.
Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional atau Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional senin pagi tadi telah digelar.
Jumlah peserta pelaksana USBN/UAMBN di MTs Masohi berjumlah 174 siswa dengan menggunakan 9 ruang.
Pelaksanaan USBN dan UAMBN tingkat Madrasah Tsanawiyah ini berlangsung selama 4 hari dari tanggal 17 hingga 20 April. Pelaksanaan ujian sekolah ini diselenggarakan menjelang ujian nasional tingkat SMP/sederajat yang jatuh pada 2 Mei mendatang.