AMBON,EKSPRESIMALUKU.com- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku sementara memproses seluruh indikasi pelanggaran pemilihan kepala daerah serentak 15 Februari 2017 lalu.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Fadli Silawane di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (21 /2/2017).
“Kita sementara menginventarisi
Dia mengatakan, secara umum pilkada serentak jilid II yang digelar beberapa waktu lalu, dinyatakan kondusif oleh KPU pusat, namun banyak menyisahkan catatan terkait proses pelaksanaannya.
Bawaslu Maluku mengaku, seluruh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di tingkat kabupaten/kota masih berproses. Silawane menguraikan, sejumlah pelanggaran yang terekam oleh panwas di kabupaten/
Lebih parahnya, Silawane membeberkan, Panitia pengawas mengatakan terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima TPS di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Pelanggaran yang sementara di proses yakni ada pencoblosan ganda yang terjadi di seluruh daerah, pendistribusian
Disamping itu, keberhasilan yang diraih penyelenggara pilkada di Maluku yakni dapat menekan dan mengantisipasi adanya bahaya kerawanan pilkada di Maluku. “Kita berhasil menghilangkan indeks kerawanan pilkada di Maluku yang ditakutkan oleh pemerintah pusat, nyatanya Pilkada kita di lima kabupaten/