Laporan: Memet
PIRU-EKSPRESIMALUKU.com- Terduga Pelaku penikaman yang mengakibatkan hilangnya nyawa SK, pria asal desa Kawa kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kini masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres SBB
Dari Release Pers yang disampaikan Kasat Reskrim Polres SBB, AKP Pieter. E. Matahelemual, SH, MH, Selasa (19/10/2021) kemarin menyebutkan. Para Terduga pelaku penganiayaan yang berujung meninggalnya korban SK diketahui berjumlah lima orang.
Disampaikan, berdasarkan hasil laporan polisi nomor 15 tanggal 24 September 2021. Dan dari hasil otopsi korban SK, terdapat beberapa luka tusukan benda tajam pada tubuh korban. Rabu, 20/10/2021
“Dari hasil laporan polisi dan hasil otopsi menyimpulkan, korban meninggal akibat luka tusukan benda tajam.” Ujar Kasat Reskrim.
Kronologis peristiwa penganiayaan berujung maut ini menurut Matahelemual, berawal dari acara pesta di Pulau Kasuari Desa Buano Kecamatan Waesala.
“Awalnya ada acara pesta pernikahan di Pulau Kasuari. Kemudian korban dan saudara-saudaranya menghadiri pesta tersebut.” Jelasnya.
Awalnya kata Kasat Reskrim, korban dan beberapa saudaranya dalam perjalanan pulang dari acara pesta tersebut. Akan tetapi, ditengah jalan berpapasan dengan kawanan pelaku. Kemudian, salah satu terduga pelaku, mengeluarkan kata-kata caci maki terhadap korban dan saudaranya dan ditanggapi oleh korban.
Dari cacian itulah, maka terjadi perkelahian yang kemudian mengakibatkan korban SK mengalami luka tusuk dan meninggal dunia.
Matahelemual yang didampingi Kapolsek Waesala A.Pratama, S.TR.K mengatakan, berdasarkan hasil laporan tersebut. Anggota Polsek Waesala beserta Sat Reskrim dan Sat Sabara Polres SBB langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Personil gabungan Polsek, Satu Reskrim dan Sabaran. Langsung melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.” Papar Kasat.
Kasat Reskrim mengatakan, saat melakukan pengejaran, anggota kepolisian menemukan bercak darah di tengah hutan, yang diduga kuat adalah jejak dari pelaku yang juga terluka saat terjadi perkelahian.
Setelah melakukan pengejaran kurang lebih satu bulan dan tidak menemukan para Terduga pelaku. Polres SBB pun menerbitkan DPO terhadap lima orang buronan tersebut masing berinisial LY, LP, LN, LR dan LI.
DPO tersebut menurut Matahelemual, akan disebar keseluruh Polsek jajaran maupun daerah lain guna mempersempit ruang gerak para Terduga pelaku.
Dikatakan, sejak peristiwa tersebut. Pihak kepolisian telah mengelilingi Pulau Buano hingga ke hutan disekitar Pulau, namun tidak menemukan para pelaku hingga diterbitkannya DPO tersebut.
“Kita lakukan pencarian cukup lama, namun keberadaan para terduga pelaku ini belum ditemukan. Untuk itu kami terbitkan DPO.” Ujarnya.
Kapolsek Waesala, A.Pratama dalam kesempatan tersebut juga mengatakan. Dirinya turut terlibat dalam penyisiran mencari para pelaku hingga ke pelosok hutan Buano. Namun hingga kini tidak ada tanda-tanda terkait kebenaran terduga Pelaku.
“Kita terus mencari hingga pelosok hutan Buano. Namun hingga kini tidak ada tanda-tanda terkait kebenaran terduga Pelaku.”
Namun sampai saat ini kata Pratama, pihaknya masih terus mencari informasi terkait keberadaan para Terduga pelaku.