Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Menyongsong penerimaan siswa baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah menggelar Rembuk Pendidikan dan Budaya yang membahas isu-isu kebutuhan, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di gedung Mae Oku, Kota Masohi, Rabu, 06/06/2018.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah, Askam Tuasikal dalam sambutannya menegaskan, tidak ada pungutan dalam proses penerimaan siswa baru tingkat Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama.
“ Pada kesempatan ini Saya ingatkan kembali bahwa, dalam tahun ajaran baru yang diselenggarakan SD dan SMP, tidak ada pungutan dari sekolah yang bersangkutan. Jika ada laporan yang masuk ke dinas kabupaten, maka Kepala Sekolah akan ditindak tegas “, Ingatnya.
Dijelaskan, penerimaan siswa baru tidak di monopoli oleh satu sekolah tertentu, melainkan prioritaskan asas kebersamaan, asas keadilan dalam menerima siswa baru di sekolah serta yang di utamakan sekolah dekat dengan rumah siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Maluku Tengah, Askam Tuasikal menambahkan, dalam Peraturan Mentri No: 14-18 tentang penerimaan siswa baru ada Peraturan Menteri No: 75 atau 76 tentang pendidikan karakter, pengenalan sekolah, dan juga tentang peran komite.
“ Dalam melaksanakan proses pengenalan sekolah, jangan di serahkan kepada panitiannya.. melainkan harus Kepala Sekolah dan guru yang mendampingi. Sehingga siswa diawasi dengan baik dan tertanggung jawab “, Papar Tuasikal.