Laporan : Ekspresi Maluku
AMBON ,EKSPRESI MALUKU.com-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2017 dipastikan bakal dipangkas sebesar Rp. 41 Miliar lebih.
Kebijakan ini akibat termin ketiga Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak dicairkan oleh Pemerintah Pusat akibat terlambat memasukan laporan realisasi tahap II.
Anggota DPRD Kota Ambon, Cristian Latumahina kepada awak media di Baileo Rakyat Belakang Soya Ambon, Selasa, (07/03/2017) mengatakan kebijakan pemotongan Rp.41 miliar lebih tersebut akibat Pemkot Ambon mendapat punishment karena tidak menyampaikan laporan anggaran tepat waktu.
Sesuai dengan kesepakatan bersama antaran DPRD Kota Ambon dan Pemkot telah disetujui, untuk tahun pemetongan harus dilakukan dalam rangka menyelematkan APBD 2017.
“Sebelumnya DPRD bersama Pemkot Ambon telah berkonsultasi dengan Kementrian Keuangan pada awal tahun ini, guna menjelaskan keterlambatan karena kondisi Kota Ambon. Namun dari hasil konsultasi Pempus tidak dapat membantu Pemkot Ambon, karena aturan.
Sambil menunggu kebijakan yang ditempuh Pempus, maka Pemkot harus menyelesaikan anggaran tahun lalu yang tertunda dengan cara pemangkasan anggaran tersebut.
Latumahina yang juga Sekretaris Komisi III mengatakan, berdasarkan kemitraan maka komisi membahas masalah tersebut bersama beberapa SKPD yang merupakan mitranya.
“Baru lima mitra kami yang dibahas diantaranya dengan total Rp. 26 M diantaranya, Dinas PU dan Penataan Wilayah Rp.12 miliar, Pertanian dan Ketahanan Pangan Rp500 juta lebih, Perhubungna Rp10 miliar lebih, Bappekot Rp500 juta lebih, Dinas Perumahan dan Pemukiman Rp1,3 miliar, sementara terhadap dinas lain disesuaikan,” katanya.
Baginya, konsekuensi kebijakan ini ditempuh memang program tidak di hilangkan secara langsung tetapi angarannya di pending sementara. Dengan catatan dari hasil konsultasi Pempus bisa memahami kondisi Pemkot
Kondisi tersebut, sambungnya belum tentu berlangsung sampai akhir tahun anggaran, karena tergantung dari pendapatan, silpa sehingga kemungkinan pada anggaran perubahan program yang direvisi tadi bisa terlaksana tanpa ada pemangkasan.( ADN)