Tomagola : Kampanye dan Saksi “Kotak Kosong” Tidak Dibenarkan
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 15 Februari 2017 mendatang, KPU Maluku Tengah menggelar sosialisai yang dikemas dalam gerak jalan sehat sukses pilkada 2017, Sabtu(04/02/2017).
Jalan sehat yang digagas KPU Maluku Tengah tersebut, merupakan tahap akhir sosialisasi kepada masyarakat sebelum pihak KPU melakukan tahap distribusi logistik ke seluruh KPPS yang ada di Maluku Tengah.
“ Ini tahapan akhir sosialisasi yang kita kemas dalam gerak jalan sehat pilkada 2017 sebelum kita lakukan tahapan berikutnya yakni tahap pendistribusian logistik Pilkada diseluruh KPPS yang ada di wilayah Maluku Tengah “, Ungkap Ketua KPU Maluku Tengah, Ridwan Tomagola dihadapan wartawan.
Terkait masih gencarnya aktifitas kampanye kolom surat suara tidak bergambar yang dilakukan oleh pihak tertentu, KPU Maluku Tengah dengan tegas mengatakan aktifitas itu tidak dibenarkan dan merupakan domain pihak kepolisian dan panwaslu untuk membubarkan.
“ KPU tetap bekerja pada aturan dalam hukum. Kalau ada masyarakat atau kelompok tertentu yang ingin mengamankan surat suara tidak bergambar maka itu tidak dibenarkan dan ilegal sebab tidak ada dalam aturan KPU “ Tandas Tomagola
Pihak KPU terus mengingatkan masyarakat yang terdaftar dalam DPT untuk tidak golput dan dapat menyalurkan hak politiknya. Menurut Tomagola, masyarakat mempunyai hak dalam memilih kolom surat suara yang bergambar maupun tidak bergambar.
Lanjutnya, sebab memilih merupakan hak setiap warga negara dalam berdemokrasi tanpa intimidasi dari pihak manapun. Acara gerak jalan sehat yang di gagas KPU itu dimeriahkan Marching Band dari siswa siswi MAN Seram serta di akhiri dengan pengundian kupon berhadiah kepada masyarakat. (EM-Fatah).